Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polda Sumut Libas Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, 12 Orang Ditangkap

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus menggencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

IMG-20240227-124711

Kali ini di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, petugas menggerebek lokasi narkoba, Senin (22/1/2023).

Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Alhasil, dari penggerebekan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya, petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2023) membenarkan penggerebekan tersebut.

Hadi menyebut, gubuk-gubuk narkoba yang diratakan itu berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

“Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan semua positif narkoba,” kata Hadi kepada TRIBRATA TV seraya menegaskan pihaknya terus menggencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” terangnya. (Bonni)

IMG-20240310-WA0073