Deli Serdang, TRIBRATA TV
Polsek Beringin mengamankan Dilipkhan alias Anggi (21) warga Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura). Ia diamankan karena menikam Kadri Purba (26).
Penganiayaan ini diduga terkait masalah utang piutang sebesar Rp 700 ribu. Warga Jalan Bilal Kajum, Dusun II, Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan, Pantai Labu ini dianiaya dengan mengunakan pisau cutter dan pisau dapur.
Akibatnya ia mengalami luka sayat pada bagian lehernya sepanjang 10 cm, dan kedalaman 1 cm. Korban juga mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri selebar 1 cm dan mendapat dua jahitan.
Penangkapan itu setelah tetangga korban, Nurhana dan suaminya M.Idris, mendengar jeritan korban lalu mengecek kedalam rumah dan melihat korban sudah berlumuran darah. Sementara pelaku sudah melarikan diri.
Keduanya lalu melaporkan hal itu ke Kepala Dusun dan meneruskannya ke Mako Polsek Beringin.
Korban segera ke Puskesmas Pantai Labu, namun karena peralatan tidak memadai korban dirujuk ke RS. Umum Deli Serdang.
Tak butuh waktu yang lama petugas akhirnya berhasil meringkus tersangka di persawahan warga di Dusun II Desa Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang.
“Tersangka dibawa ke Mako Polsek Beringin, untuk penyidikan sekaligus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek Beringin AKP Bambang H.Tarigan.SH,MH.(Hamonangan Pakpahan)