Ditipu Beli Mobil, Elisabeth Ngadu ke Polda Sumut

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Elisabeth Yew, warga Perumahan Wira Asri I, Block III, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu mengaku jadi korban penipuan saat membeli mobil di kawasan Medan.

IMG-20240227-124711

Alhasil, wanita berusia 50 tahun ini mendatangi Polda Sumatera Utara (Poldasu), Rabu (14/4/2021) siang, untuk melaporkan Muhammad Jefri atau pemilik nomor rekening Mandiri 1060026666662 sesuai dengan Laporan korban yang tertuang dalam STTLP/B/694/IV/2021/Sumut/SPKT “II” tanggal 14 April 2021 yang terima KA SPKT Kompol Nurdin Wagito.

“Penipuan itu terjadi pada Minggu 21 Februari 2021 lalu sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Jendral A.H Nasution, tepatnya di sekitar lampu Merah Jalan Tritura, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan,” kata Elisabeth Yew kepada wartawan usai membuat laporan polisi, Rabu (14/4/2021) sore.

Awalnya, pada lima bulan lalu, ia berniat membeli mobil. Tak lama, seorang pria yang dikenalnya bermarga Pulungan menawarkannya mobil Toyota Kijang Innova, namun dengan sistem over kredit.

“Jadi kita jumpailah yang punya mobil ini tadi. Kebetulan kita kenal (Pulangan). Lalu kita ketemuan di bengkel, soalnya saya lihat dulu kondisi mobilnya,” kenang Elisabet.

Setelah mengecek kondisi mobil sudah oke, pembayaran pun disepakati. Pulungan awalnya datang bersama temannya, Muhammad Jefri. “Jadi pertama kali itu kita serahkan uang pertama sebesar Rp46 juta. Saat itu kita gak kenal kalau temannya pak Pulungan itu bernama Muhammad Jefri, tapi kok ngirim uangnya ke rekening atas nama si Jefri,” katanya.

Setelah deal dengan menunjukan bukti surat dari leasing, korban diminta berkas kelengkapan dan diperbolehkan membawa mobil tersebut.

Akan tetapi, usai dari situ, Pulungan tak bisa lagi ditemui maupun dihubungi. Korban mulai cemas. Karena sudah tak ada kejelasan, akhirnya korban diam-diam berhasil menemui Pulungan hingga pria yang bernama Jefri.

“Si Pulungan mengaku kalau yang bertanggungjawab adalah si Jefri dan si Pulungan mau membantu dengan koperatif, tapi si Jefrinya tidak. Dia yang bersama pak Pulungan kala itu,” aku korban.

Karena kesal, korban akhirnya melaporkan Jefri ke Polda Sumut atas dugaan penipuan.

“Saya transfer uang Rp46 juta ke rekening Muhammad Jefri pakai mobile banking. Tapi ketika ditanya kembali Jefrinya dia malah buang badan dan mengatakan pengurusannya ke Pulungan,” kesal korban.

Beberapa bulan dari situ petaka terjadi setelahnya. Korban yang mengendarai mobil itu dicegat orang yang menglaim bahwa mobil itu adalah miliknya.

“Pada bulan kelima, tanggal 21 Februari 2021 saya distop di tengah jalan sama pemilik mobilnya. Pemiliknya bisa menunjukan bukti surat semuanya. Ternyata mobil itu adalah mobilnya yang digelapkan pada saat dirental. Dan mereka sudah membuat laporannya ke Polresta Deli Serdang,” ungkap Elisabeth.

Dengan kejadian itu, Elisabet tertimpa dua kali. Ia ditipu dengan kerugian Dp Rp46 juta dan terpaksa berurusan dengan pemilik mobil sebenarnya.

Karena itu ia berharap agar laporannya segera diproses dan pelaku yang menipunya bisa segera ditangkap. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *