Sitaro, TRIBRATA TV
Pj Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Joi Oroh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Sitaro dr. Semuel Raule mengikuti secara virtual Rapat Netralitas ASN dalam Menghadapi Tahun Politik oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, bertempat di Ruang Media Center Kantor Bupati Sitaro, Jumat (17/11/2023).
Mendagri menyampaikan bahwa Pj Bupati/Wali Kota dan Pj Gubernur tidak boleh memberikan dukungan kepada calon presiden, calon gubernur, calon DPRD dan calon-calon lainnya, serta tidak boleh berkampanye terkait hal tersebut.
“Penjabat Kepala Daerah adalah jabatan yang memiliki sumber daya yang kuat, jadi rekan – rekan sangat berpengaruh dalam kontestasi politik. Yang perlu dipahami ialah Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan partai politik,” kata Tito.
Dalam rakor tersebut, Kemendagri berpesan untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Jelang pemilu terutama seluruh penjabat Kepala Daerah memastikan jajarannya untuk menunjukkan sikap netralitas. Netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang tentang ASN. Karena itu, ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apa pun,” tegasnya.
Setelah mendengarkan arahan Mendagri, Asisten III Sekda Sitaro Semuel Raule pun mengimbau kepada para pejabat pemerintah bahkan seluruh jajaran ASN untuk menjaga betul sikap dan perilaku netralitas di tengah kondisi politik saat ini.
“Kiranya kita semua tetap menjaga sikap netralitasnya dan diingatkan agar semuanya bersikap netral dan berhati-hati, “tukasnya.
Hadir juga dalam rapat virtual tersebut
BKPSDM Kabupaten Sitaro Stengly Langi. (jemi lahutung)