Rapat Kerja LKPJ Bersama Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sitaro

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus bersama Kepala Perangkat Daerah terkait Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, Senin (6/5/2024) di Ruang Rapat DPRD Sitaro.

IMG-20240227-124711

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis, didampingi Wakil Ketua Jotje Luntungan, juga bersama Panitia Khusus DPRD.

Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro Denny D. Kondoj, Assiten I Sekda, Asisten III Sekda, pimpinan OPD, dan lainnya.

Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis, melalui Ketua Pansus Niczhem Wengen mengatakan bahwa DPRD sesuai dengan amanant undang-undang membentuk pansus yang membahas tentang LKPJ.

BACA JUGA  Pangdam VI/Mlw Pimpin Sertijab Kakumdam dan Penyerahan Jabatan Kakesdam

LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Sesuai dengan Pasal 69 ayat (1) Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menjelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Setelah pansus terbentuk kami langsung turun ke lapangan dan  mendengar langsung aspirasi dari masyarakat. Setelahnya, Pansus LKPJ mengundang Pemerintah Daerah Kabupaten Sitaro untuk mendengarkan paparan dari setiap OPD terkait capaian kinerja berdasarkan prioritas target dan realisasi di tahun 2023, “imbuhnya.

Lebih lanjut, dikatakan rapat ini bertujuan mengevaluasi program-program yang dilaksanakan dengan pencapaian kinerja yang diraih oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA  Police Goes To Campus Ajak Mahasiswa USU Tertib Lalu Lintas

Juga membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan melalui konsultasi dengan instansi berwenang, dan penyerapan aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan.

Menurut Wengen, realisasi Pemerintah Daerah saat ini sudah baik dan luar biasa.

“Sebagai ketua pansus, juga sebagai seorang wakil rakyat jadi sudah tugas kita sebagai legislatif untuk berperan mengawasi pemerintah daerah, sehingga setiap rencana pembangunan yang telah direncanakan bisa tercapai sesuai dengan yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat, “tukasnya.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Terima Audiensi Komisaris PT Perta Arun Gas

Atas nama pemerintah daerah, Sekretaris Daera Denny Kondoj dalam kesempatan ini mengungkapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sitaro telah berupaya maksimal untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023.

Namun demikian, Kondon menyadari masih terdapat kendala dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang perlu segera ditindaklanjuti sebagai bahan perencanaan dan penganggaran ke depan.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sitaro tahun 2023 baik berupa saran, masukan maupun koreksi yang positif dan konstruktif tentunya jadi perhatian pemerintah daerah dan akan segera tindaklanjuti dengan serius bersama dengan seluruh Perangkat Daerah dan jajaran.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000