Kurang dari 24 Jam, Kawanan Pencuri Diringkus Polsek Sako

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Tim Gasak134 Polsek Sako Palembang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Juprius, Katim Aipda Rudi, Brigpol Yogi, dan Brigpol Husein bergerak cepat menangkap kawanan pembobol bengkel motor milik Nur Halimah warga Sako Baru Palembang, Sumsel pada Minggu (7/11/2021).

IMG-20240227-124711

Belum sampai 24 jam, tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing tanpa melakukan perlawanan, sementara dua pelaku masih buron.

BACA JUGA  Ngorder Sabu Ke Air Joman, Warga Tanjung Balai Diringkus Polisi

Ketiga pelaku berinisial PP alias Baron (19), OW (24), dan JS (31) adalah warga Jalan Pangeran Ayin Kenten Laut Palembang. Sementara otak pelaku berinisial DN dan FR saat ini masih buron.

Kapolsek Sako AKP Evial Kalza,saat rilis press, Selasa (16/11/2021) mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban Nur Halimah, tim langsung bergerak cepat mengejar pelaku.

“Awalnya DN dan FR (DPO) mengajak PP, OW, dan JS bersama-sama mencuri di bengkel motor milik Nur Halimah warga Sako Baru,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Kena Gombal dan Ancaman, Pelajar Tanjungbalai Dicabuli Pemuda ini

“Kemudian setelah diketahui kosong, mereka membobol dinding bengkel tersebut dengan menggunakan palu/godem, lalu menggasak barang-barang yang ada di dalam bengkel,” katanya.

“Barang-barang yang dicuri satu unit sepeda motor merk Yamaha Byson, satu unit compresor listrik, satu unit las listrik, dan satu unit genset, total kerugian mencapai Rp20 juta rupiah,” terang AKP Evial.

BACA JUGA  Modus Uang Pembinaan OKP, 2 Pria Peras Pelaksana Proyek Rp10 juta

“Barang bukti yang diamankan, sepeda motor Suzuki Smash, celana jeans, dan baju lengan panjang milik pelaku. Sementara barang-barang hasil curiannya sudah dijual pelaku dan uangnya di bagi-bagikan,” imbuhnya.

“Untuk pelaku akan kita kenakan pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.(Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *