IMG-20250105-222906

Empat Pencuri Buah Sawit Ditahan Polsek Ngabang

Landak, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Kriminal Polsek Ngabang menangkap empat pencuri buah sawit milik PT LIP (Lingkar Indah Plantation), di Kebun Plasma Afdling 6 Blok L 27/28 Dusun Dara Itam, Desa Dara Itam, Kabupaten Landak, Kalbar.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kapolsek Ngabang AKP Prambudi, Jumat (17/5/2024) mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 21 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB lalu.

BACA JUGA  Usai Kabur ke Aceh, Pelaku Pengancaman Diringkus Polsek Dolok Masihul

Ketika itu Satpam kebun melihat mobil pickup Grand Max warna hitam masuk ke area kebun dengan meminta izin untuk mengambil buah sawit milik mereka.

Namun setelah diamati oleh satpam diketahui mobil tersebut memasuki Afdeling 6 Blok L 27/28 dan mengangkut 94 tandan buah sawit dengan berat total 1.490 kg. “Satpam kemudian menghentikan mobil tersebut dan menyuruh para pelaku untuk menurunkan kembali buah sawit yang telah dicuri,” kata Kapolsek.

BACA JUGA  Teror Warga Marbo Dengan Pembusuran, Geng Motor Diamankan Polres Takalar

Keempat tersangka inisial R.A.M (35), S.A.K (34), A.J (42) dan P.A (16).

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 94 tandan buah sawit dan dua buah tonjok dan ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHP.

IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

You cannot copy content of this page

Postegro
Postegro
Takipcimx
Takipci
Takipci Satin Al