Penyelundupan Baby Lobster Rp14 M Digagalkan

- Editorial Team

Sabtu, 11 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Tim jajaran Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang, yang dipimpin kepala Unit (Kanit) Iptu Tohirin, mengamankan dan menyita bibit udang (Baby Lobster) pada Jum’at (10/08/2021) sekira pukul 01:00 WIB.

Tohirin dan tim berhasil mengamankan 91.456 bibit Baby Lobster terdiri dari jenis bibit Mutiara sebanyak 8.256 dan jenis bibit Pasir 83.200. Tim Pidum juga berhasil mengamankan satu unit mobil Innova.

Menurut keterangan pelaku Aziz Seftiansyah, bibit Baby Lobster ini didatangkan langsung dari daerah Pelabuhan Ratu dan akan dikirim ke Jambi.

BACA JUGA  Polda Riau Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Gading Gajah

Namun dalam perjalanan menuju Jambi, pelaku yang menggunakan mobil Innova berplat nomor BG 1628 AN yang sudah dimodifikasi dihentikan Tim Pidsus di pintu gerbang Tol Kramasan.

Dari keterangan pelaku ia sudah empat kali kali ini membawa bibit udang. “Saya tidak tahu kalau ini melanggar hukum yang saya tahu ini hanya anakan udang saja,” ungkapnya.

BACA JUGA  LSM LPPAS-RI Labura: Tangkap Kades Bangun Rejo

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawira Syahputra mengapresiasi kinerja Tim Pidsus atas capaian telah berhasil menggagalkan penyelundupan bibit Baby Lobster ini. “Dengan kejadian ini kita mampu menyelamatkan jerugian negara sebesar Rp14 miliar,” katanya.

Pelaku melanggar Pasal 92 JO Pasal 26 ayat (1) UU RI no. 45 Tahun 2009, ancaman hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (Suherman)

BACA JUGA  Rumah Kosong Digrebek, Pria Pengangguran Kedapatan Kantongi Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!