Medan, TRIBRATA TV
Kegarangan HSM (45) tak tampak. Wajahnya loyo dan selalu menunduk. Video rekaman aksi abang jago yang menganiaya seorang remaja ini sempat viral dan mendapat kecaman.
Polisi bertindak cepat, warga Kecamatan Medan Johor itupun langsung diciduk saat berada di sebuah cafe pada Jumat (24/12/2021) sore kemarin.
Dalam rekaman CCTV, peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (16/12/2021) sore sekitar pukul 18.20 WIB di depan sebuah minimarket Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kuala Bekala, Medan Johor.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konfrensi pers, Sabtu (25/12/2021) menggatakan penganiayaan itu bermula saat korban, FAL (17) minta pelaku agar menggeser mobilnya karena sepeda motornya tidak bisa keluar.
Pelaku yang merasa tersinggung langsung memendang dan memukul korban. Dalam rekaman terlihat 5 kali pukulan dan 2 kali tendangan diterima korban.
Padahal sebelumnya mobil Toyota Prado BK 955 yang dikendarai pelaku sempat menabrak sepeda motor korban saat hendak parkir.
Atas peristiwa penganiayaan itu, ibu korban ST (43) melaporkannya ke Satreskrim Polrestabes Medan.
Begitu menerima laporan polisi bergerak cepat dan langsung meringkus pelaku.
“Pelaku dijerat Pasal 80
Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp72 juta,” kata Kapolrestabes Medan
Petugas juga mengamankan mobil Toyota Prado BK 995 sebagai barang bukti.
Sementara itu ST mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah dengan cepat menangkap pelaku. Ia berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. (Zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









