Hendak Transaksi Narkotika, Seorang Pengedar Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Jumat, 11 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Ipda Eko Sanjaya, SH menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 21. WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial DP (24) alias Kancil, warga Dusun Huta Godang Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu ini ditangkap petugas di Afdeling 1 Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu utara.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, SH saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, sebelum penangkapan pihaknya mendapat telepon dari warga bahwa di seputaran Afdeling 1 Desa Londut sering ada transaksi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA  Urai Kemacetan Panjang, Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung di Jalinsum

Menanggapi keluhan warga, AKP Sahrial kemudian perintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk segera memantau lokasi yang dicurigai dan melakukan pengintaian serta undercover di lokasi yang akan di jadikan transaksi.

“Saat pengintaian, ada seseorang yang di curigai di seputaran lokasi tersebut dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian Tim langsung melakukan penangkapan dan menggeledah pelaku, “ujar Kapolsek.

Setelah digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus sabu di plastik klip sedang yang dibalut tissue, 2 bungkus sabu di plastik klip sedang, 20 bungkus sabu di plastik klip kecil, 1 paket ganja, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 buah sekop.

BACA JUGA  TNI AL Serahkan 3 Truk Bermuatan Ballpress ke Bea Cukai Pontianak

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengatakan berada dilokasi sedang menunggu seorang pembeli yang akan memesan narkotika jenis sabu miliknya.

Kemudian, petugas membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu sebelum dikirim ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
(HENGLY NGL)

BACA JUGA  Gerak Cepat, Pembunuh Driver Ojol Berhasil Diringkus Reskrim Polres Kubu Raya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB