Medan, TRIBRATA TV
Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus curat, curas dan curanmor dari berbagai lokasi yang ada di Kota Medan. Dari pengungkapan sepanjang bulan Agustus hingga September, ada 21 orang pelaku diamankan, 5 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kakinya dengan timah panas milik polisi.
“Iya,untuk hari ini ada 21 orang pelaku diamankan, 5 pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan melukai petugas yang ingin menciptakan rasa aman di Kota Medan ini, ” ujar Plt Kapolres Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan juga Kanit Resmob, AKP Eko Sanjaya,di Mapolrestabes Jalan H.M Said Medan, Rabu (10/9/2025).
Untuk 5 orang itu merupakan komplotan pelaku curanmor yang kerap menjalankan aksinya di Kota Medan, mereka juga merupakan residivis, yakni Riski Trianto (27) warga Jalan Notes, Erick Eka Paksindra (23) warga Rokan Hulu, Juli Andreas Nainggolan (25) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas dan Febri Yadiputra Simanjuntak (27) warga Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai.
“Barang bukti yang diamankan juga cukup banyak diantaranya 1 buah tas sandang wanita warna coklat, 1 unit sepeda motor Mio Soul tanpa plat, 1 buah paket berisi botol air mineral, 1 buah jaket cowok warna hitam, 1 buah BPKB sepeda motor CRF 150 BK 3972 TBT, 1 buah kunci T, 1 buah kunci L 1 buah mata kunci yang diruncingkan, 1 buah sepeda motor CB 150 R BK 4248 FFU, 1 buah BPKB sepeda motor Beat BK 2719 ALJ, 1 buah helm, sepasang sandal warna putih, 1 buah BPKB sepeda motor BK 2425 AJI, 1 buah BPKB sepeda motor Honda BK 2903 AKT, 1 buah flash disk yang berisikan rekaman CCTV, 1 buah topi warna hitam dan 1 potong celana pendek warna hitam.
Kombes Parhorian Lumban Gaol mengatakan lagi, modus para pelaku curat yakni, para pelaku mengambil ponsel juga barang-barang milik korban.
Sedangkan untuk aksi curas para pelaku memepet korban lalu merampas tas milik korban sehingga korban terjatuh, memukul wajah korban lalu merampas barang bawaannya.
Kemudian, untuk curanmor modusnya, komplotan maling motor itu mengambil sepeda motor korban, pada saat korban mengantarkan paket, ada juga korban memarkirkan sepeda motor dengan stang terkunci lalu, pelaku mengambil sepeda motornya.
Untuk pengungkapan kasus ini, Plt Kapolrestabes juga mengharapkan adanya peran masyarakat dalam menjaga suasana aman dan kondusif di Kota Medan ini, untuk itu peran masyarakat untuk membantu dan bekerjasama kepolisian mengungkap kasus yang telah merusak suasana aman dan kondusif di masyarakat.
Ia memberikan apresiasi kepada anggota Reskrim Polrestabes Medan khususnya pada unit Resmob yang mampu mengungkap kasus dan menindak para komplotan curanmor yang terkenal lihai dalam beraksi (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








