PJS Medan Minta Pejabat PLN Layani Konfirmasi Wartawan

- Editorial Team

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PJS Medan, Yusti Al Savigny SH.

Ketua DPC PJS Medan, Yusti Al Savigny SH.

Medan, TRIBRATA TV

Organisasi jurnalis Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Medan minta pejabat PLN untuk tidak anti dan melayani konfirmasi yang disampaikan wartawan. Konfirmasi itu penting untuk keberimbangan berita sehingga pembaca memahami masalahnya.

“Agar pemberitaan jernih dan berimbang maka seyogyanya pejabat PLN menjawab saat dikonfirmasi wartawan. Apalagi terkait dengan kerugian negara,” kata Ketua DPC PJS Medan, Yusti Al Savigny SH, Jumat (11/7/2025).

Dikatakannya belakangan ini sedang ramai pemberitaan soal dugaan pencurian arus listrik namun ia mendengar informasi banyak wartawan yang kesulitan melakukan konfirmasi pada pejabat PLN.

BACA JUGA  PJS Apresiasi Sikap Pembelaan Dewan Pers Kepada Semua Wartawan

“Wartawan itu mitra bukan musuh, kok malah dihindari,” tegasnya.

Ia mengatakan di zaman digitalisasi era keterbukaan ini para pejabat jangan terkesan menutup keran informasi dengan enggan mengangkat handphone atau tidak menjawab konfirmasi, padahal itu penting, bagi karya tulis jurnalis untuk keakuratan.

“Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak warga negara dalam memperoleh informasi,” tambahnya.

BACA JUGA  PJS Audensi ke KPU Batu Bara

Sebagai organisasi wartawan, katanya lagi, PJS akan menyurati sejumlah pihak terkait untuk memastikan para pejabat PLN mau memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan.

“Kami ingin pilar keempat demokrasi yakni pers tidak dihambat oleh birokrasi, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat,” tutupnya. (red)

BACA JUGA  ASAM LARA Demo Tuntut Perbaikan Layanan Listrik di Halaman Kantor PLN ULP Labuhan Bilik

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
Tag :

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB