Medan, TRIBRATA TV
Organisasi jurnalis Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Medan minta pejabat PLN untuk tidak anti dan melayani konfirmasi yang disampaikan wartawan. Konfirmasi itu penting untuk keberimbangan berita sehingga pembaca memahami masalahnya.
“Agar pemberitaan jernih dan berimbang maka seyogyanya pejabat PLN menjawab saat dikonfirmasi wartawan. Apalagi terkait dengan kerugian negara,” kata Ketua DPC PJS Medan, Yusti Al Savigny SH, Jumat (11/7/2025).
Dikatakannya belakangan ini sedang ramai pemberitaan soal dugaan pencurian arus listrik namun ia mendengar informasi banyak wartawan yang kesulitan melakukan konfirmasi pada pejabat PLN.
“Wartawan itu mitra bukan musuh, kok malah dihindari,” tegasnya.
Ia mengatakan di zaman digitalisasi era keterbukaan ini para pejabat jangan terkesan menutup keran informasi dengan enggan mengangkat handphone atau tidak menjawab konfirmasi, padahal itu penting, bagi karya tulis jurnalis untuk keakuratan.
“Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak warga negara dalam memperoleh informasi,” tambahnya.
Sebagai organisasi wartawan, katanya lagi, PJS akan menyurati sejumlah pihak terkait untuk memastikan para pejabat PLN mau memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan.
“Kami ingin pilar keempat demokrasi yakni pers tidak dihambat oleh birokrasi, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat,” tutupnya. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








