Sibolga, TRIBRATA TV
Defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2023 sebesar kurang lebih Rp115 miliar termasuk karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai.
Pantauan Tribrata di lapangan, banyak asset daerah yang dipergunakan pihak ketiga seperti penutupan gang kebakaran, pemakaian jalan setapak dan lainnya tidak memberi kontribusi PAD.
Ketika hal itu akan dikonfirmasi ke pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Sekretaris pada Rabu (10/6/2024) tidak berhasil walau telah dilapor ke meja penjagaan,namun para staf mengatakan Sekretaris lagi ada tamu.
Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Demokrasi Sibolga Robin B saat dikonfirmasi pada Rabu (10/6/2024) di Sibolga mengatakan, pihak Dinas Teknis yaitu dinas PU sangat lemah melakukan pengawasan sehingga pihak ketiga mengabaikan Peraturan Daerah, dan sewajarnya pihak Inspektorat peka dengan permasalahan ini.
Lebih jauh dikatakannya, seperti pemanfaatan jalan setapak yang dibongkar pengusaha dan berubah fungsi, penutupan jalan setapak dan dibangun rumah permanen, seharusnya tidak perlu terjadi jika Dinas PU mampu melaksanakan tupoksinya secara benar.
Seperti diketahui, banyak asset daerah dibawah pengawasan pihak teknis seperti tidak memiliki pengawasan yang benar, sehingga tidak memberi kontribusi ke PAD yang ikut ambil bagian dengan defisitnya APBD Kota Sibolga tahun 2023.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









