Sibolga, TRIBRATA TV
Kepedulian para punggawa perijinan di kota Sibolga diduga kuat sangat rendah yang dibuktikan menjamurnya iklan ilegal terutama dari perusahaan rokok.
Amatan wartawan TRIBRATA TV di lapangan, puluhan iklan perusahaan rokok banyak terpasang berjejer di seputaran jalan protokol .
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan kota Sibolga melalui Kepala Bidang Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Aswin Harahap saat dikonfirmasi melalui selulernya Selasa (1/10/2024) tentang reklame rokok Moden mengaku, iklan itu tidak memiliki ijin.
Lebih rinci dijelaskannya, kalau ada permohonan ijin reklame ke pihak Perijinan, sebagai tim kordinasi pasti pihak Perijinan mengajukan rekomendasi ke pihaknya.
“Namun hingga saat ini Dinas Perijinan Kota Sibolga tidak ada menerima permohonan rekomendasi,”terangnya.
Sementara itu Kadis Perijinan Satu Atap melalui Kabid Penyelenggara Perijinan dan Non Perijinan kota Sibolga MR Manurung SE yang juga dikonfirmasi melalui selulernya Rabu (1/10/2024) juga mengakui perusahaan rokok Moden hingga saat ini tak ada mengajukan ijin reklame.
Pengakuan dari semua pemangku jabatan mulai dari Dinas Perijinan, Badan Pengelola Keuangan dan Satpol Pamong Praja Kota Sibolga ini jelas sangat mengejutkan. Bagaimana bisa reklame rokok yang jelas-jelas terpampang di depan mata tidak ditindak jika tidak memiliki ijin.
Apakah hal ini menunjukan sangat rendah kepedulian aparatur tentang Pendapatan Asli Daerah?.
Disisi lain Peraturan Daerah kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi sebagai Regulasi kebijakan sangat bertanggung jawab atas penertibannya.
TRIBRATA TV Sibolga akan terus memantau perkembangan ijin reklame, terutama saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Sibolga dalam kondisi defisit.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









