Komjen Agus Andrianto Masuk 8 Kandidat Kapolri

- Editorial Team

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Nama Komjen Agus Andrianto yang kini menjabat Kabaharkam Polri masuk dalam 8 kandidat Kapolri pengganti Idham Azis yang dirilis Indonesia Police Watch (IPW). Sebelumnya Agus menjabat Kapolda Sumut (2018-2019).

Seperti diketahui, Idham Azis akan memasuki masa pensiun sekitar 6 bulan lagi. “Kedelapan nama ini mulai dari lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988 A hingga lulusan tahun 1991,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya, Kamis (11/6/2020).

Dia mengatakan delapan nama itu digadang-gadang mulai banyak diperbincangkan di internal kepolisian itu sendiri. Mereka adalah Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza Dahniel. Dia baru saja ditunjuk oleh Kapolri untuk mengisi jabatan kepala bidang intel di Korps Bhayangkara tersebut pada Mei lalu menggantikan Komjen Agung Budi Maryoto.

Sebagai informasi, Rycko merupakan Ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009 hingga 2012 dan pernah menjabat Kapolda Sumut pada 2016. Jika terpilih, hal tersebut akan menjadi fenomena baru.

“Tidak hanya di dalam dinamika kepolisian tapi juga dalam dinamika politik, di mana mantan ajudan Presiden SBY bisa menjadi Kapolri di era Presiden Jokowi,” kata Neta.

BACA JUGA  Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna

Kemudian, nama kedua yang dia sebut adalah Kabaharkam Komjen Agus Andrianto. Saat ini dipercaya oleh Kapolri menjabat Kepala Satgas Operasi Aman Nussa II untuk Penanggulangan Covid-19.

Komjen Boy Rafly Amar yang baru saja menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga memiliki kans tinggi untuk dapat menggantikan Idham Azis sebagai Kapolri.

Dua nama besar lain yang masuk dalam bursa adalah Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Listyo sempat menjabat sebagai Ajudan Presiden Jokowi pada 2014, sementara Gatot sempat menjabat Kapolda Metro Jaya tahun lalu.

Kemudian, Jenderal bintang dua lain yang Neta sebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi dan terakhir Kapolda Jawa Timur Irjen M Fadil Imran.

BACA JUGA  Kabaharkam Polri Bagikan 200 Paket Sembako ke Pengemudi Becak

“Ketiga jenderal bintang dua ini bisa masuk bursa calon Kapolri karena menjelang Idham Azis pensiun ada dua posisi jenderal bintang tiga yang bakal pensiun, yakni Kepala BNN dan Sestama Lemhanas,” jelas Neta.

Neta menerangkan, sesuai prosedurnya, nama-nama calon Kapolri itu akan digodok Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri yang diketuai Wakapolri dengan anggota antara lain Irwasum, Assisten SDM, dan Kadiv Propam.

Nama-nama akan diserahkan Kapolri kepada Presiden untuk dipilih dan kemudian melakukan uji kepatutan di Komisi III DPR RI.

“Di sisi lain Kompolnas juga memberikan nama-nama calon Kapolri sebagai usulan kepada Presiden,” lanjut dia.

Diketahui, Jenderal Idham Azis akan memasuki masa purna tugas sebagai Kapolri pada Januari tahun depan lantaran sudah berusia 58 tahun. Sepanjang berkarir di kepolisian, Idham berpengalaman dalam bidang reserse. Dia menjabat sebagai Kabareskrim Polri sebelum diangkat sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian.

Idham sebenarnya tidak terlalu lama menjabat sebagai orang nomor satu di Koprs Bhayangkara tersebut. Komisi III DPR RI menyetujui Idham menjadi Kapolri usai melaksanakan uji kepatutan dan kelayanan pada Oktober 2019 lalu.

BACA JUGA  Siaga Pilkada Serentak 2020, Polda Jatim Adakan Lomba Dalmas dan Eksebisi Bela Diri

Kemudian, pun resmi menjabat sebagai Kapolri usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 1 November 2019. Idham menggantikan Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian yang ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Berita Terbaru