Medan, TRIBRATA TV
Gegara gila main judi slot, DP akhirnya meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Tuntungan. Pria berusia 26 tahun ini ditangkap setelah diburu beberapa hari karena menguras rekening teman satu kostnya Rp40 juta.
Tersangka ditangkap pada Rabu dini hari (11/6/2025) di kawasan Jalan Pintu Air IV, Gang Batu Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.
Pelaku DP dilaporkan korban A.Pinem (49) warga Jalan Irigasi V Gang Bersama, Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan.
Dalam laporannya korban menjelaskan pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, ia mengecek saldo rekening BRI nya telah berkurang. Saat itu ia dan pelaku tinggal di kost yang sama di Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.
BSekitar pukul 16.30 WIB, korban tertidur dan saat terbangun pada pukul 18.30 WIB, pelaku sudah tidak berada di tempat.
Setelah mencoba menghubungi pelaku, korban mendapati dirinya telah diblokir. Pelaku sempat mengembalikan Rp35 juta melalui aplikasi perbankan digital, namun hingga 2 Juni 2025 sisa uang yang diambil pelaku tidak kunjung dikembalikan.
Merasa sudah menjadi korban kejahatan, A.Pinem pun kemudian melapor ke Polsek Medan Tuntungan. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Omrin Sialagan segera melakukan penyelidikan dengan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari saksi, dan memeriksa CCTV.
Hingga akhirnya pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 02.10 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah seorang temannya di wilayah Medan Johor.
Dipimpin Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu, didampingi oleh IPTU Omrin Sialagan, tim bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Infinix warna biru doff.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan Rp25 juta dari hasil kejahatan tersebut untuk bermain judi slot online, sementara Rp15 juta sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









