Gawat, Pria ini Kuras Rekening Kawan Satu Kost, Rp25 Juta Habis untuk Main Judi Slot

- Editorial Team

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Gegara gila main judi slot, DP akhirnya meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Tuntungan. Pria berusia 26 tahun ini ditangkap setelah diburu beberapa hari karena menguras rekening teman satu kostnya Rp40 juta.

Tersangka ditangkap pada Rabu dini hari (11/6/2025) di kawasan Jalan Pintu Air IV, Gang Batu Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Pelaku DP dilaporkan korban A.Pinem (49) warga Jalan Irigasi V Gang Bersama, Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam laporannya korban menjelaskan pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, ia mengecek saldo rekening BRI nya telah berkurang. Saat itu ia dan pelaku tinggal di kost yang sama di Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.

BACA JUGA  Maling Motor di Kantor Lurah Ditangkap Polsek Medan Tuntungan

BSekitar pukul 16.30 WIB, korban tertidur dan saat terbangun pada pukul 18.30 WIB, pelaku sudah tidak berada di tempat.

Setelah mencoba menghubungi pelaku, korban mendapati dirinya telah diblokir. Pelaku sempat mengembalikan Rp35 juta melalui aplikasi perbankan digital, namun hingga 2 Juni 2025 sisa uang yang diambil pelaku tidak kunjung dikembalikan.

Merasa sudah menjadi korban kejahatan, A.Pinem pun kemudian melapor ke Polsek Medan Tuntungan. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Omrin Sialagan segera melakukan penyelidikan dengan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari saksi, dan memeriksa CCTV.

BACA JUGA  Massa MPK - SU Minta Hakim Hukum Berat dan Tahan Anwar Tanuhadi

Hingga akhirnya pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 02.10 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah seorang temannya di wilayah Medan Johor.

Dipimpin Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu, didampingi oleh IPTU Omrin Sialagan, tim bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Infinix warna biru doff.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan Rp25 juta dari hasil kejahatan tersebut untuk bermain judi slot online, sementara Rp15 juta sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Gelapkan Dana Perusahaan Rp8 Miliar, Pelaku Ditangkap Polres Bintan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB