Medan, TRIBRATA TV
Dalam Perayaan Tahun Transformasi HKBP Resort Kwala Bekala, Distrik 10 Medan-Aceh menggelar sejumlah pertandingan olahraga. Salah satunya turnamen futsal antar Sektor HKBP Jalan Simalingkar B dan HKBP Duren Tonggal.
Laga final turnamen futsal tersebut berlangsung sengit dan penuh drama di Lapangan Futsal Gedung Sekolah Minggu (GSM) HKBP Jalan Simalingkar B, Jalan HKBP, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Kota Medan, Minggu (10/5/2026) malam.
Pertandingan puncak mempertemukan Sektor 1 melawan Sektor 3, HKBP Jalan Simalingkar B. Sejak awal laga, kedua tim menunjukkan permainan cepat, agresif, dan penuh determinasi.
Serangan demi serangan dilancarkan kedua tim hingga akhirnya tim Sektor 1 berhasil membobol gawang Sektor 3 melalui tendangan Naigolan. Skor 1-0 bertahan sampai babak pertama usai.
Di babak kedua, kedua tim kembali melancakan serangan cepat hingga tercipta 3 gol. Tim Sektor 3 mencetak dua gol melalui tendangan keras Eben Purba dan PM. Tambunan. Sedangkan satu gol Sektor 1 dicetak oleh Siagian. Skor imbang 2-2 bertahan hingga akhir waktu normal.
Atmosfer pertandingan semakin terasa semarak dengan kehadiran suporter kedua tim yang memadati area lapangan. Dukungan penuh datang dari jemaat dan parhalado masing-masing Sektor. Sorakan, yel-yel, dan tepuk tangan terus menggema, menambah semangat juang para pemain di lapangan.
Memasuki babak adu penalti, pertandingan semakin menegangkan. Gol demi gol akhirnya tercipta dalam momen krusial tersebut. Sektor 3 berhasil mengunci kemenangan dengan skor akhir 3-2 atas Sektor 1.
Para juara turnamen futsal Ama antar Sektor Gereja HKBP Jalan Simalingkar B Kota Medan yakni Juara 1 Sektor 3, Juara 2 Sektor 1, Juara 3 Sektor 9, dan Juara 4 Sektor 8.
Turnamen ini menjadi ajang yang tidak hanya menampilkan kemampuan kaum Ama dalam permainan futsal, tetapi juga memperlihatkan semangat kebersamaan, kekompakan, dan sportivitas di HKBP se-Resort Kwala Bekala, Distrik 10 Medan-Aceh. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









