Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepolisian, Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Pademangan menggelar Minggu Kasih di Gereja HKBP Rajawali, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu pagi 9 Maret 2025 ini dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu dan dihadiri sejumlah pejabat kepolisian serta tokoh gereja. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih Wakapolsek Pademangan AKP Wahyudi serta beberapa perwira lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menyampaikan pesan-pesan penting kepada jemaat, termasuk terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pencegahan tawuran, penyalahgunaan narkotika, serta maraknya judi online.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, termasuk dalam menjalankan ibadah. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan kepolisian melalui program Minggu Kasih ini,” ujar AKBP James Hutajulu.
Selain mendengarkan curhatan masyarakat, program ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dan pengurus gereja. Jemaat Gereja HKBP Rajawali pun menyambut baik kegiatan ini, karena memberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan pihak kepolisian terkait berbagai isu yang mereka hadapi.
Pendeta perbantuan Gereja HKBP Rajawali, Pdt. Walter Aritonang, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas perhatian yang diberikan kepada jemaat dan masyarakat sekitar.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Kehadiran polisi di tengah-tengah jemaat memberikan rasa aman dan juga membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara warga dan aparat keamanan,” ungkapnya.
Wakapolres menegaskan program ini akan terus berlanjut dan dilaksanakan secara rutin di berbagai gereja di wilayah Jakarta Utara.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Segala keluhan dan aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti. Jika ada permasalahan yang berkaitan dengan pihak lain, kami juga akan segera berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik,” tutupnya. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









