Sanggau, TRIBRATA TV
Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Unit Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polres Sanggau berpatroli di sejumlah lokasi strategis pada Sabtu, 10 Mei 2025. Kegiatan ini menyasar kawasan wisata dan perhotelan di wilayah Kecamatan Kapuas.
Dipimpin Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Supar bersama personil Pamobvit melakukan pemantauan di tiga titik utama, yakni objek wisata Pancur Aji, kawasan wisata My Dream, dan sejumlah hotel di Kecamatan Kapuas.
Patroli ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pengunjung agar senantiasa berhati-hati saat menikmati waktu liburan.
Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga barang-barang bawaan mereka dan tetap memperhatikan keselamatan diri, khususnya di area yang memiliki potensi risiko seperti tepi sungai dan kawasan curam.
Di sisi lain, imbauan juga disampaikan kepada pengelola dan petugas hotel agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan serta memastikan keamanan tamu dan properti yang dibawa.
Iptu Supar menekankan pentingnya pengawasan internal dan penggunaan sistem keamanan yang memadai untuk mencegah tindak kriminalitas.
Dalam evaluasi kegiatan, Unit Pamobvit mencatat secara umum situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Namun, masih ditemukan beberapa lokasi yang belum menerapkan sistem keamanan secara maksimal. Oleh karena itu, pihak kepolisian memberikan masukan agar pengelola segera melengkapi sarana keamanan serta menambah jumlah petugas pengawas di area publik.
Iptu Supar, menyampaikan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lokasi-lokasi vital, terutama saat akhir pekan atau masa libur.
“Kami tidak hanya hadir untuk pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pihak pengelola agar turut serta menjaga keamanan secara aktif,” ujarnya.
Menurut Iptu Supar, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. (Syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









