Operasi Berantas Jaya 2025: Polres Metro Jakut Amankan 15 Pelaku Premanisme dan Matel

- Editorial Team

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggelar operasi gabungan bertajuk Operasi Berantas Jaya 2025 pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (9–10 Mei 2025), yang berlangsung selama 12 jam mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan dari berbagai titik rawan aksi premanisme dan praktik ilegal.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, dalam laporannya kepada Kapolda Metro Jaya, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan memberantas praktik pungutan liar serta kegiatan ilegal seperti “mata elang” (matel/dept colector) yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi, Polsek Koja Gelar "Jumat Curhat" di Masjid Miftahul Huda

Para pelaku diamankan dari sejumlah titik seperti Jalan Danau Sunter Selatan, Bank BCA Pademangan Timur, Kolong Tol depan Mall of Indonesia, Jalan Enggano, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Danau Sunter Utara. Modus operandi yang dilakukan antara lain adalah meminta uang kepada pengemudi yang sedang melintas dan mengintai kendaraan leasing lewat aplikasi pelacak oleh pelaku matel.

“Sebagian besar pelaku melakukan tindakan pemalakan terhadap pengendara, sementara dua di antaranya merupakan pelaku matel yang memanfaatkan teknologi untuk mencari kendaraan target kredit macet,” ujar Kombes Pol Ahmad Fuady.

Dalam operasi ini, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai, telepon genggam, kartu e-money, alat-alat kerja seperti obeng dan kunci pas, hingga satu bilah senjata tajam. Salah satu pelaku, MSAT, diketahui membawa senjata tajam tanpa hak dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  HUT TNI, Kapolsek Koja Beri Surprise pada Danramil Koja

Pelaku lainnya, MIP, bersama rekannya HNH, tertangkap membawa dua sepeda motor dan aplikasi pelacak kendaraan, yang diduga digunakan dalam praktik penarikan kendaraan secara ilegal.

Kepolisian menegaskan tindakan premanisme tidak akan ditoleransi. Seluruh pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah dan memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, Jurnalis Mitra Polres Metro Jakarta Utara Gelar Ngopi Bareng

“Keamanan publik adalah prioritas kami. Operasi seperti ini akan terus digelar secara rutin dan menyeluruh,” tutup Kombes Ahmad Fuady. (Ahmad FG)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru