Banyuasin, TRIBRATA TV
Polsek Muara Padang membagikan takjil atau makanan menjelang berbuka puasa kepada sejumlah pengendara yang melintas di jalan lintas Palembang-Muara Padang Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin, Rabu (11/3/2026).
Pembagian takjil gratis tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dalam membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, melalui Kapolsek muara Padang, AKP M. Firmansyah mengatakan bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah, maka dibulan ini tentunya harus berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan.
“Perbuatan baik adalah suatu bentuk kasih sayang serta kepedulian kepada sesama dan lingkungan, salah satunya untuk memperkuat hubungan sosial. Apalagi pada bulan suci Ramadan selama satu bulan penuh, mengajarkan dididik, dilatih, dan dibimbing untuk menjadi insan yang bertakwa,” tutur Firman.
Ia menambahkan, pemberian takjil ini bertujuan membantu para pengguna jalan yang tidak sempat berbuka puasa di rumah atau membeli makanan untuk berbuka puasa, membantu warga yang berpuasa agar bisa berbuka tepat waktu.
“Pembagian takjil ini dilakukan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Sehingga bisa terbentuk kedekatan antara Polri dan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan bagi-bagi takjil gratis ini merupakan kepedulian, Polres Banyuasin Polsek muara Padang dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
“Adapun tujuannya untuk mengimbau masyarakat pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor mau pun mobil. Diharapkan para pengendara tetap memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara, dengan mematuhi ketentuan berlalu lintas yang baik dan benar,” tambahnya.
Selain menjalin silaturrahmi kepada pengguna jalan, kata dia, bagi-bagi takjil ini juga bertujuan agar warga yang berada di wilayah hukum Polsek muara Padang merasakan kehadiran polisi di tengah-tangah masyarakat. (Mulyadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









