Takalar, TRIBRATA TV
Mengisi momentum bulan suci Ramadhan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Takalar menggelar buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan tausiyah Ramadhan dan pelepasan pekerja mutasi. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (8/3/2026) di Aula Polres Takalar ini menjadi ajang refleksi sekaligus mempererat tali silaturahmi antarpekerja.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 250 karyawan BRI Takalar serta turut disaksikan langsung oleh Area Head BRI Wilayah Bantaeng, Iman Indrawan. Kehadiran pimpinan wilayah tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan budaya kerja berbasis kekeluargaan di lingkungan BRI.
Selain menjadi wadah silaturahmi, acara ini juga menjadi momen perpisahan yang hangat bagi sejumlah pekerja yang mendapatkan penugasan baru (mutasi). Pemimpin Cabang BRI Takalar, Andri Wicaksono, memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi yang telah diberikan para pekerja tersebut selama mengabdi di Cabang Takalar.
”Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat rasa kebersamaan dan menjaga semangat kolaborasi. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk saling berbagi dan memberi apresiasi kepada rekan-rekan yang akan melanjutkan pengabdian di tempat penugasan yang baru,” ujar Andri dalam sambutannya.
Suasana khidmat semakin terasa dengan tausiyah yang dibawakan oleh Ustadz Dr. H. Muhammad Rusli Tompo, S.H.I., M.H. Dalam pesannya, beliau menekankan bahwa nilai ibadah di bulan Ramadhan harus selaras dengan profesionalisme di dunia kerja.
”Penting bagi kita semua untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan semangat pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud ibadah yang nyata,” pesan Ustadz Muhammad Rusli.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas tahunan, tetapi mampu meningkatkan soliditas internal BRI Takalar. Dengan internal yang kuat, BRI berkomitmen untuk terus memberikan layanan perbankan yang prima serta berkontribusi aktif bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Takalar. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









