Takalar, TRIBRATA TV
Semangat berbagi dan kepedulian mewarnai bulan suci Ramadhan 1446 H di Takalar. Polres Takalar, melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), menggelar aksi sosial yang menyentuh hati dengan membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat pada Selasa (11/03/2025).
Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, SH., aksi ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas yang peduli. Dengan penuh kehangatan, AKP Hatta bersama jajarannya turun langsung ke jalan, menyapa dan membagikan takjil kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi becak motor (bentor) dan warga yang melintas di berbagai titik strategis di Kota Takalar.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian kami, Polri, terhadap masyarakat, terutama di bulan yang penuh berkah ini,” ungkap AKP Hatta. “Kami berharap, sedikit yang kami berikan dapat membawa manfaat dan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.”
Aksi ini bukan sekadar pembagian takjil. Lebih dari itu, ini adalah jembatan yang mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah-tengah warga, dalam suasana yang penuh keakraban, menciptakan rasa aman dan nyaman.
“Kami ingin membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat,” tambah AKP Hatta. “Kehadiran Polri harus dirasakan sebagai rahmat, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat.”
Antusiasme masyarakat menyambut aksi ini menjadi bukti bahwa kebaikan selalu diterima dengan tangan terbuka. Senyum dan ucapan terima kasih dari para penerima takjil menjadi motivasi bagi Polres Takalar untuk terus menebar kebaikan.
Polres Takalar berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan sosial serupa di hari-hari mendatang. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan terbaik dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. (Johanes Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








