Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Barang bukti hasil operasi pengungkapan kasus narkotika dalam Operasi Antik Toba 2022 dimusnahkan di Aula Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut, Kamis (10/3/2022).
Pemusnahan ini dipimpin Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono tersebut, dihadiri Kepala BNNK AKBP Indra Warman, Kasubdit Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M Hutagaol, Kasat Narkoba AKP M.Yunus Tarigan SH, Kajari Tebing Tinggi dan Kajari Serdang Bedagai Kasi Propam AKP Jamintar Butarbutar, Kasi Humas AKP Agus Arianto, KBO Sat Samapta Ipda Gatot Priadi serta para perwira Polres.
Kapolres dalam keterangannya melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kerja hasil operasi Antik Toba Polres Tebing Tinggi tahun 2022.
Pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan ke air dan diblender, sementara barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 64,96 gram dan ekstasi sebanyak 13.252 butir.(Ibnu Sihombing)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









