Polres Tebing Tinggi Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Editorial Team

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Barang bukti hasil operasi pengungkapan kasus narkotika dalam Operasi Antik Toba 2022 dimusnahkan di Aula Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut, Kamis (10/3/2022).

Pemusnahan ini dipimpin Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono tersebut, dihadiri Kepala BNNK AKBP Indra Warman, Kasubdit Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M Hutagaol, Kasat Narkoba AKP M.Yunus Tarigan SH, Kajari Tebing Tinggi dan Kajari Serdang Bedagai Kasi Propam AKP Jamintar Butarbutar, Kasi Humas AKP Agus Arianto, KBO Sat Samapta Ipda Gatot Priadi serta para perwira Polres.

BACA JUGA  Dalam 6 Bulan, 548 Pemain Narkoba Ditangkap Polda Sumut

Kapolres dalam keterangannya melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kerja hasil operasi Antik Toba Polres Tebing Tinggi tahun 2022.

BACA JUGA  Tahu Info Peredaran Narkoba? Hubungi Nomer ini

Pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan ke air dan diblender, sementara barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 64,96 gram dan ekstasi sebanyak 13.252 butir.(Ibnu Sihombing)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru