KPU Tapteng Siap Pidanakan Penyelengara Pemilu yang Melanggar Aturan

- Editorial Team

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Wahid Pasaribu menyampaikan dengan tegas, pihaknya akan mempidanakan para penyelenggara Pemilu apa bila melanggar aturan dan azas pemilu yang sudah ditetapkan.

Wahid Pasaribu menyampaikan hal itu pada seluruh penyelenggara Pemilu (Badan Ad Hoc) Kecamatan Tapian Nauli, Kolang, Sorkam Induk, Sitahuis, Sorkam Barat dan Pasaribu Tobing dalam Apel Siaga Penyelenggara Pemilu 2024 di lapangan SMP Negeri 1 Kolang, pada hari Jum”at (9/2/2023) kemarin.

“Terutama kepada seluruh KPPS, sebagai unjuk tombang dalam Pemilu ini, mari kita laksanakan aturan-aturan yang ada, karena semua aturan dan azas Pemilu sudah ada, di azas Pemilu sudah disebutkan ada 6, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dan hal itu juga didukung 11 azas penyelenggara, oleh sebab itu seluruh penyelenggara harus taat dan mematuhi aturan tersebut,”ucap Wahid.

BACA JUGA  Polres TTS Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Masa Kampanye

Katanya lagi, KPU Tapteng sangat mengharapakan agar seluruh penyelenggara pemilu memiliki komitmen menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan ada yang keluar dari jalur aturan yang sudah disahkan oleh negara dan lakukan tugasnya dengan baik, agar pemilu ini dapat terlaksana dengan baik sesuai yang diharapkan.

“Apabila ada penyelenggara pemilu yang keluar dari jalur azas dan perundang-undangan pemilu, maka kami siap untuk mendahulukan mempidanakan oknum penyelenggara pemilu yang melanggar aturan, sebab kami tidak mau akibat perbuatan dari oknum penyelenggara di Kecamatan, kami yang akan menjadi korban,”tegasnya.

BACA JUGA  Nasdem Toba Kebanjiran Pendaftar Bacaleg

Wahid juga menghimbau kepada seluruh KPPS, PPS dan PPK serta seluruh Satlinmas yang bekerja karena adanya suruhan atau paksaan dari oknum-oknum tertentu, maka sebaiknya mengundurkan diri saja.

“Saya menghimbau apa bila masuk menjadi penyelenggara Pemilu, yang bekerja dengan terpaksa, ataupun karena diintimidasi, maupun karena suruhan dari seseorang untuk melakukan kecurangan dalam Pemilu ini, maka sebaiknya mengundurkan diri saja sebelum hari pencoblosan. Saya tidak mau kalian menjadi penyelenggara Pemilu ibarat “Duri dalam daging,”ucap Ketua KPU Tapteng.

Acara Apel Siaga tersebut dihadiri Pj Bupati Pemkab Tapteng, Sugeng Riyanta, Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, Dandim 0211/TT, Letkol Inf Jon Patar Hasudungan Banjarnahor, seluruh Kades dan Apraturnnya, serta seluruh penyelengara Pemilu dari Enam Kecamatan, di daerah Pemilihan Empat.

BACA JUGA  Kapolresta Pekanbaru Bawa Ahli Bahasa Sosialisasi Pemilu ke Disabilitas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Pendeta Gloria Dipolisikan, PGI Sumut Tidak Tau, MUKI: Jangan Hanya Terima Iuran
Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional
Abaikan Perawatan, Lahan Sawit di Afdeling 5 Kebun Mayang Dibiarkan Terlantar
Cegah Tawuran dan Balap Liar,Polres Tebing Tinggi Jaring 20 Motor Berknalpot Brong
Berulang Dilanda Banjir, Warga Tukka Desak Kementrian PU Segera Selesaikan Proyek Pengendalian Banjir
Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia
Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:02 WIB

‎Pendeta Gloria Dipolisikan, PGI Sumut Tidak Tau, MUKI: Jangan Hanya Terima Iuran

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:40 WIB

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:49 WIB

Abaikan Perawatan, Lahan Sawit di Afdeling 5 Kebun Mayang Dibiarkan Terlantar

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:16 WIB

Cegah Tawuran dan Balap Liar,Polres Tebing Tinggi Jaring 20 Motor Berknalpot Brong

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:50 WIB

Berulang Dilanda Banjir, Warga Tukka Desak Kementrian PU Segera Selesaikan Proyek Pengendalian Banjir

Berita Terbaru