Belawan, TRIBRATA TV
Polres Pelabuhan Belawan menanggapi mengenai maraknya peredaran judi toto gelap (Togel) yang dinilai mengganggu Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) di daerah Medan bagian Utara dan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kepada TRIBRATA TV, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan akan menelusuri peredaran judi togel di wilayahnya.
“Terima kasih, kami cek pak,” ujarnya singkat menjawab konfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Sebelumnya keterangan dihimpun, dampak negatif perjudian tebak angka milik terduga bandar berinisial Edi alias Gin alias Ting sudah sangat mengganggu tatanan sosial ditengah-tengah masyarakat.
Terduga bandar berinisial Edi alias Gin alias Ting tidak seorang diri, melainkan ia menjalankan bisnis gelapnya diduga kuat mendapat sokongan dari oknum coklat berinisial HRLR alias Raja. Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang enggan dipublikasikan namanya menuturkan, bahwa Raja telah lama melakoni bisnis gelap yang bertentangan dengan aturan hukum lebih kurang lima tahun lamanya dan senyap tanpa sorotan publik.
Fenomena maraknya kasus perjudian di sejumlah daerah di Sumatera Utara telah memantik tanggapan keras dari Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam hal ini, Henry Dumanter Tampubolon mendesak Polisi agar meningkatkan kepeduliannya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan maraknya perjudian Togel yang sudah mengganggu tatanan sosial di tengah tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Henry Dumanter Tampubolon mengatakan ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, marak perjudian togel dapat mematikan kehidupan rakyat kecil.
“Kita dalam ekonomi yang sulit ini berharap togel ini tidak makin mematikan kehidupan rakyat kecil, karena kita tau pelanggan togel ini orang-orang yang bermimpi untuk kaya dengan cepat, artinya biasanya ataupun umumnya adalah kalangan masyarakat bawah,” tandas legislator berlambangkan banteng itu.
Henry Dumanter meminta kepada Polda Sumut bersama jajaran supaya lebih tegas. Ditambahkan, aparat penegak hukum (APH) yang memiliki tugas dalam melindungi masyarakat dari gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kambtibmas) agar peka, kasian rakyat itu.
”Karena mereka kan orang-orang bermimpi untuk jadi kaya dengan cara cepat, tanpa menyadari bahwa sesungguhnya warga telah menjadi korban dalam hal ini, artinya masyarakat akan semakin sulit ekonominya. Itu saya minta Pak Kapolda memimpin aparatnya untuk semua jajaran Kapolres agar menekan peredaran judi togel dan jika hal ini dilakukan, hal ini bakal berimbas terhadap tolak ukur keberhasilan Polda Sumut beserta Polres jajaran atas kebehasilannya untuk meminimalisir judi togel di daerahnya,” kata eks anggota DPRD Deli Serdang ini.
Sebelumnya, persoalan praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak telah di sampaikan pada Kapolsek AKP Ridwanto Rumapea, akan tatapi belum dijawabnya. L
Berdasarkan hasil investigasi kru media ini, terpantau peredaran judi togel dilakoni oleh seorang jurtul berinisial Zidan yang kerap menulis togel di belakang Polsek Hamparan Perak, persisnya dekat dengan PDAM Hamparan Perak, tepatnya di komplek perumahan subsidi pemerintah.
“Lokasinya ada kedai kopi tidak jauh dari kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),” kata narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Selain itu, ada juga lokasi di daerah Klumpang Pasar 2 depan lapangan disitu ada kedai kopi, Paya Bakung di kedai atas nama Karo Karo. Kemudian wilayah garapan BPRPI Kelambir Lima, Sunggal tepatnya di kedai kopi yang dekat Tanjung Gusta.
Untuk wilayah garapan BPRPI Kelambir Lima, Sunggal, informasi diperoleh jurtulnya bermarga Sihombing. Tepat di wilayah ini, tidak sulit untuk menemukan peredaran judi togel di kedai-kedai kopi dan pangkalan angkot.
Informasi lainnya, perputaran judi togel di daerah ini dilakukan dalam tiga kali putaran, yakni Sidney dan Hongkong pada siang hari dan Togel Singapore pada malam harinya. (Bon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









