Asahan, TRIBRATA TV
MZ alias Barlang, warga Simpang Gambus Kelurahan Air Putih Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batu Bara, terduga bandar sekaligus pemasok narkotika jenis ekstasi akhirnya diringkus sepasukan polisi dari Satnarkoba Polres Asahan.
Awal penangkapan pelaku atas pengakuan S alias Kuncet, yang sebelumnya telah diamankan petugas beberapa hari sebelumnya.
“Diringkus hasil pengembangan atas pelaku S alias Kuncet,” ujar Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting SH, Selasa (11/01/2022) sore.
Usai mendengar pengakuan Kuncet, lanjut Nasri, ia langsung memerintahkan Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan, Ipda Water Simanungkalit untuk mengejar MZ, yang menurut informasi, sedang berada tak jauh dari rumahnya.
“Setelah dilakukan pengintaian di sebuah rumah, personel kemudian menggerebek didampingi Kepala Lingkungan serta mengamankan pelaku MZ berikut 4 butir ekstasi yang di bungkus kotak rokok,” ujar Nasri.
“(ekstasi) dapat dari kawanku bang, orang Tanjung (Balai),” jawab pelaku singkat saat ditanyai, usai pemeriksaan penyidik Satnarkoba. (Gon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









