Asahan, TRIBRATA TV
Apes benar nasib yang dialami Juli Ramadhan Pasaribu. Lagi asik-asiknya bercengkerama dengan keluarga, pria berusia 27 tahun warga Dusun I Desa Subur Kecamatan Air Johan ini malah diringkus sepasukan polisi dari Satresnarkoba Polres Asahan dan disaksikan Kepala Dusun setempat, Sabtu (26/10/1019) malam, sekira pukul 21.40 WIB.
Usut punya usut, Rama diamankan polisi berawal dari pengakuan Samiran (32), tak lain kakinya (anggota, red) sendiri, warga Jalan Sawi Lingkungan II Kelurahan Umbut Umbut Kisaran Timur, yang mengaku sejumlah barang bukti sabu merupakan miliknya.
“Awalnya kita ringkus Samiran, Jumat malam di rumahnya. Kita temukan 5 plastik klip berisi sabu beserta 1 timbangan elektrik. Saat kita interogasi, pelaku mengaku memperolehnya dari Rama,” terang Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan SH, Senin (28/10/2019) siang.
Berdasarkan pengakuan ini, pihaknya lantas melakukan pengembangan serta penyelidikan terkait keberadaan pelaku Rama.
Tak sia-sia, aku Antony lagi, jelang malam, pihaknya mendapat info disertai hasil penyelidikan anggota tim yang berada di sekitar kediaman pelaku, yang menyebut pelaku atas nama Rama sedang berada di rumahnya.
“Dari pelaku yang terakhir berhasil kita dapatkan lagi barang bukti sabu sebanyak 2,32 gram. Kedua pelaku masih kita periksa secara intensif,” akhir Antony di ruangannya.
“Gak kenal aku orang mana bang. Kubeli Rp 1,6 juta ma dia kemaren. Si Miran (Samiran, red) kusuruh jualkan. Sial lah bang, lagi santai nonton di rumah kena tangkap pula,” aku Rama usai pemeriksaan penyidik, pada wartawan. (Gon)