Polres Bulungan Tembak Pelaku Pencurian

IMG-20240409-WA0076

Bulungan, TRIBRATA TV

Yohanes Mangu Lejap (27), pelaku pencurian, terpaksa diberikan tembakan pada kakinya, karena coba kabur saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, Selasa (26/10/2021) dini hari.

IMG-20240227-124711

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu M Khomaini menjelaskan, pelaku diringkus berawal dari laporan korban, Senin (25/10/2021) ke pihaknya.

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami pencurian, 2 April 2021 dan terakhir 18 Oktober 2021 lalu, dari dalam rumahnya, di Jalan I Gusti Ngurah Rai Rt 04 Rw 02 Bumi Rahayu Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

BACA JUGA  2 Residivis Curanmor Kembali Mengulah, Diringkus Tak Lama Setelah Beraksi

Korban mengaku mengalami kehilangan uang tunai Rp17 juta, ponsel, emas 9 gram dan satu botol parfum merk Aigner.

Saat melakukan penyelidikan, Senin (25/10/2021), sekira pukul 22.00 WITA, pihaknya mendapat informasi, yang menyebut ada seorang laki-laki, yang memberikan emas, parfum dan uang tunai kepada seorang wanita.

Sekira pukul 03.00 WITA, tim langsung bergerak mendatangi pelaku. Pada tim, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan memberikan hasil curian kepada pacarnya.

BACA JUGA  Gak Tobat, Untuk Ketiga Kalinya Iksan Masuk Penjara Karena Narkoba

“Namun saat kita sedang melakukan pencaharian sejumlah barang bukti yang lain di rumahnya, pelaku ini kabur melalui jendela. Langsung dikejar anggota tim dan diberikan tembakan pada kakinya,” jelas Khomaini.

“Barang bukti 1 ponsel, 1 parfum dan 1 peralatan musik berhasil kita amankan. Sebelum beraksi pelaku ini awalnya melakukan pengintaian ke rumah korbannya. Kita jerat pasal 363,” akhir mantan Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan ini pada wartawan. (Gon)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *