Abaikan K3, Dinas PUPR Asahan Janji Hentikan Pengerjaan Proyek

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV
Guna menekan angka kecelakaan kerja, Pemerintah melalui Undang Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Namun niat baik pemerintah itu sepertinya diabaikan oleh sejumlah rekanan proyek di Kabupaten Asahan, dan terkesan hanya mengambil keuntungan semata tanpa memperdulikan keselamatan pekerjanya.

IMG-20240227-124711

Meski sudah ditampung dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun masih saja ada rekanan tidak memperlengkapi para pekerjanya dengan peralatan K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja), seperti helm, jaket dan sepatu kerja.

Seperti pantauan wartawan di sejumlah pengerjaan proyek bangunan fisik. Tak satupun para pekerja di lokasi Pembangunan Gedung Inspektorat Asahan, Pembangunan Gedung Olahraga Asahan dan Lanjutan Pembangunan Pasar Buah Kisaran menggunakan peralatan K3.

BACA JUGA  Lebaran Pertama, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Kaustar Al Akbar

“Peralatan K3 itu sangat penting. Setahu aku, K3 itu udah ditampung di RAB, berarti udah dibiayai pemerintah, bukan uang rekanan beli itu. Jadi kalau tidak dipakai, sama saja (rekanan) makan uang negara. Harusnya ya dibalikkan orang itu lah uangnya. Jangan udah dibiayai, pekerja ada kecelakaan, malah pemerintah nanti yang disalahkan,” ucap seorang sumber pada wartawan, seraya minta identitasnya disembunyikan, Senin (21/10/2019) siang, di lokasi Pembangunan Kantor Inspektorat Asahan.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Asahan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suratno ST membenarkan bila sejumlah rekanan di Asahan mengabaikan dan tidak memperlengkapi pekerjanya dengan peralatan K3.

BACA JUGA  Tatap Muka dengan Bacalon Pilkades, Kapolsek Sipispis: Harus Siap Kalah

“Iya, memang ada (tidak menggunakan K3). Tapi taulah orang kita. (K3) Ada, cuma gak dipakai, cuma digantung atau disimpan,” aku Suratno, diawal pertemuan dengan wartawan, Selasa (22/10/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

Disinggung apa yang bisa dilakukan pihaknya terhadap para rekanan tersebut, Suratno mengaku saat ini hanya sebatas himbauan.

“Sudah kita himbau. (Rekanan) Kantor Inspektorat sudah kita surati. Pajak Buah juga sudah. Sudah kita bilang sama pengawas di lapangan, biar diingatkan lagi,” ucap Suratno.

Begitupun, masih dari Suratno, pihaknya bisa saja menghentikan pengerjaan proyek kapan saja bila masih ada ditemukan rekanan yang membandel, tidak memperlengkapi pekerjanya dengan K3.

BACA JUGA  Alamak! Buku Pelajaran Fotokopian "Dikongsi" Lima Siswa SDN 112227 Torgamba Labusel

“Bisa (dihentikan). Nanti saya tegaskan lagi sama pengawas. Tolong bilang sama rekanan, udah ditanyai wartawan ini. Surati aja nanti teruskan samaku,” akhir Suratno, sembari menghubungi seseorang melalui telepon genggamnya.

Pantauan wartawan, tak satupun pekerja di lokasi Pembangunan Kantor Inspektorat Asahan dan Pembangunan Pasar Buah Kisaran menggunakan peralatan K3.

Meski terbilang memiliki resiko kecelakaan yang tinggi, namun baik pekerja, mandor maupun rekanan mengabaikan pentingnya menggunakan peralatan K3.

“Ya gini aja, (K3) gak pake. Mandor gak ada bang, keluar,” aku seorang pekerja lanjutan Pembangunan Pasar Buah Kisaran yang bernilai Rp 6.852.000.000,- dan dikerjakan CV Putra Ronggolawe itu, dilokasi. (Gon)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *