IMG-20240409-WA0045

Alamak! Buku Pelajaran Fotokopian “Dikongsi” Lima Siswa SDN 112227 Torgamba Labusel

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV

Pandemi Covid-19 ternyata juga membuka borok permainan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Wabah yang mengharuskan siswa belajar daring (dalam jaringan) namun ternyata masih ada sekolah tidak siap memfasilitasi siswa walau dana BOS setiap tahun mengucur.

IMG-20240227-124711

Salah satu sekolah yang tidak siap itu adalah SDN 112227 Rasau Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Banyak orang tua siswa yang mengeluh karena ketiadaan buku pelajaran yang dipinjamkan kepada anak-anak mereka.

Padahal buku pelajaran itu dibeli menggunakan dana BOS untuk meringankan para siswa agar tidak tiap tahun membeli buku pelajaran. Ironisnya bahkan ada satu buku pelajaran yang fotokopian harus digilir kepada lima siswa.

Salah seorang orang tua murid, Bahaluddin Siregar menjelaskan kalau tidak ada pandemi covid-19 mungkin masalah kelangkaan buku pelajaran di SDN 112227 tidak akan ketahuan. “Selama ini mungkin saat belajar tatap muka, satu buku dibaca banyak siswa,” katanya, Senin (20/7/2020).

Buku pelajaran fotokopian yang digilir untuk lima siswa.

Ia mengaku buku pelajaran anaknya berbentuk fotokopi yang harus digilir dengan empat siswa lainnya.

“Jelas kami kecewa dengan kebijakan sekolah. Kemana semua dana BOS yang selama ini terus mengucur?,” tanyanya.

Ia berharap Dinas Pendidikan Labusel mengusut hal ini karena sangat merugikan dan mencoreng dunia pendidikan.

Bendahara dana BOS di SDN 112227, Hj Nurliani,S.Pd yang ditemui menolak memberikan keterangan. Ia minta untuk mengkonfirmasi langsung kepada kepala sekolah.

Sementara berkali-kali media ini datang ke SDN 112227 tidak pernah menemui kepala sekolah berada di lokasi.

Sementara menurut Leo Janner Hasibuan, seorang pemerhati pendidikan dan penggiat anggaran negara dari data yang didapatnya, pada tahun 2019, SDN 112227 mengunakan anggaran dana untuk belanja buku Rp28.861.000,- dan dana pengembangan perpustakaan sebesar Rp28.860.800.

“Jumlahnya fantastis, semua belanja itu dibayarkan pihak sekolah pada triwulan kedua di tahun anggaran 2019 atau tahun ajaran 2019 dengan total Rp57.721.800,” tandasnya.

Ia kemudian merincinya sesuai data yang didapatnya. Pada kolom 1.a.2 jumlah buku dibelanjakan sebanyak 688 eksampler buku dengan bobot biaya Rp20.048.900. Di kolom 1.b.2 jumlah buku yang dibelanjakan sebanyak 13 eksampler dengan pagu anggaran Rp226.100,-,serta yang terakhir di kolom 1.c.2 Jumlah buku yang di belanjakan sebanyak 217 eksampler dan biaya anggaran Rp8.586.000.

Selain itu ada belanja perpustakaan Rp28.860.800. “Jika sampai siswa tidak ada menerima buku sebagaimana yang disampaikan orangtua murid, adukan saja ke ranah hukum agar diproses,”ujar pengacara ini.

Sedangkan Kabid SD Dinas Pendidikan Labusel, Amin Rambe, S.Pd menyesalkan jika benar hal itu terjadi. “Besok kita akan panggil kepala sekolah dan bendaharanya, kalau benar akan kita proses,” katanya, Senin (20/7/2020). (Sulaiman malaka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *