Batam, TRIBRATA TV
Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kunjungan kerja di Kawasan Industri Terpadu (KITK) PT ABLY Metal Indonesia, Kabil Batam, Kamis (23/2/2023).
Kunjungan kerja tersebut untuk melihat bagaimana kondisi pekerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan memastikan setiap perusahaan di kawasan tersebut sudah melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari yang memimpin kunjungan tersebut didamping anggota Komisi IV lainnya langsung meninjau kawasan dan mengecek kesiapan karyawan apakah sudah memenuhi prosedur keselamatan kerja.
Anggota Komisi IV, Ririn Warsiti mengatakan pihaknya datang untuk menanyakan bagaiamana SOP keselamatan kerja di perusahaan ini. “Bagaimana prosedurnya apakah sudah benar apa belum, dan harus mentaati ketentuan K3 yang berlaku,” terangnya.
Selain Ririn Warsiti, anggota Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara mengatakan, sebagai perusahaan yang beresiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja, pihaknya datang untuk memastikan kesiapan perusaahan jika terjadi kecelakaan kerja.
Seperti yang diketahui PT Ably Metal Indonesia yang memproduksi dan mengolah bahan daur ulang logam ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Dari data yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, PT Ably Metal Indonesia tidak memiliki petugas pertolongan pertama dan ahli keselamatan dan Kesehatan kerja. (m.holul)