Palembang, TRIBRATA TV
Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil menangkap puluhan pengendar narkotika.
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi diruang kerjanya, Senin (17/10/2022).
Kombes Pol Supriadi menjelaskan, dalam satu pekan terakhir atau Minggu kedua Oktober 2022 ini anggotanya terus bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di Sumsel.
“Dari data yang saya dapatkan, sebanyak 31 pengedar dan 12 orang pemakai ditangkap dengan 37 kasus,” ujarnya kepada wartawan.
Barang bukti yang diamankan, sabu sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 Kg, dan ekstasi sebanyak 10 butir.
“Dalam ungkap kasus Minggu kedua ini, kita melihat ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres OKU Selatan dan Polres Lubuk Linggau,” jelas Kombes Pol Supriadi.
“Kita inginkan kepada anggota untuk tidak menurunkan upaya pemberantasan jaringan narkoba, maupun penyelundupan di wilayah kita. Sehingga perlu meningkatkan analisa dan penyelidikan bahkan kerja sama dengan stakeholder untuk melakukan pemberantasan narkoba,” tutupnya. (Suherman)