Sepekan, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus 31 Pengedar Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil menangkap puluhan pengendar narkotika.

IMG-20240227-124711

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi diruang kerjanya, Senin (17/10/2022).

Kombes Pol Supriadi menjelaskan, dalam satu pekan terakhir atau Minggu kedua Oktober 2022 ini anggotanya terus bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di Sumsel.

BACA JUGA  Sabu 40 Ribu Antarkan Sinaga Jadi Tahanan Polsek Medan Baru

“Dari data yang saya dapatkan, sebanyak 31 pengedar dan 12 orang pemakai ditangkap dengan 37 kasus,” ujarnya kepada wartawan.

Barang bukti yang diamankan, sabu sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 Kg, dan ekstasi sebanyak 10 butir.

“Dalam ungkap kasus Minggu kedua ini, kita melihat ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres OKU Selatan dan Polres Lubuk Linggau,” jelas Kombes Pol Supriadi.

BACA JUGA  Sebulan Nikmati Hasil Curian, Pemuda ini Kini Meringkuk di Sel

“Kita inginkan kepada anggota untuk tidak menurunkan upaya pemberantasan jaringan narkoba, maupun penyelundupan di wilayah kita. Sehingga perlu meningkatkan analisa dan penyelidikan bahkan kerja sama dengan stakeholder untuk melakukan pemberantasan narkoba,” tutupnya. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *