Pembangunan Asrama MAN 1 Bungo Senilai Rp2,3 M Molor

- Editorial Team

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo, TRIBRATA TV

Proyek pembangunan asrama MAN 1 Bungo Provinsi Jambi senilai Rp2,3 miliar yang dikerjakan CV.Putra Pratama telah berakhir kontrak pada bulan November 2021 dengan penambahan waktu 50 hari kalender dengan denda keterlambatan 1 permil perhari.

Namun ternyata sampai saat ini realisasi fisik baru mencapai 45 persen. Diprediksi pembangunan ini tidak akan rampung pada pertengahan Januari 2022 mendatang.

Selain kegiatan proyek fisik diketahui ada kegiatan lain terkait pembangunan asrama MAN 1 Bungo diantaranya :
1. Pengadaan meubelair Rp365.649.000,-
2. Administrasi pengelolaan Rp114.314.000,-
3. Pengawasan Rp177.598.000,-
4. Perencanaan Rp98.137.000,-

BACA JUGA  Dokumen Proyek SDN 22 Sei Siarti Diragukan

Jon dari LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Jambi mengatakan, tidak hanya proyek fisik yang dialokasikan tahun ini di MAN 1 Bungo. “Ada pengadaan meubelair, administrasi, pengawasan dan kegiatan perencanaan yang kesemuanya saling keterkaitan”, tutur Jon, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya, apabila proyek ini mangkrak maka kegiatan lainnya juga ikut terimbas. “Karena itu diperlukan keseriusan APH untuk lebih cermat menganalisanya,” katanya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel

Selain itu, patut dipertanyakan plafon proyek sebesar Rp2,9 miliar sementara kontraknya senilau Rp2,3 miliar. ”Kita akan dalami, investigasi proyek pembangunan MAN 1 Bungo ini”, pungkasnya.

Sementara itu KPA Man 1 Bungo, Doni Aprian mengakui keterlambatan proyek asrama tersebut. “Proyek ini memang sudah terlambat dan ada penambahan waktu selama 50 hari kerja dan tetap diberlakukan denda keterlambatan”,ujar Doni. (ls)

BACA JUGA  Daslan Simanjuntak Ingatkan Bupati Maya Soal Aroma Amis Proyek Infrastruktur Labuhanbatu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB