Polsek Delitua Amankan Pemulung Aniaya Kepling

- Editorial Team

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Delitua mengamankan seorang pemulung yang menganiaya dua Kepala Lingkungan (Kepling).

Muhammad Daud (28) warga Jalan B Zein Hamid No.56 Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor ditangkap polisi setelah menganiaya Abdul Hafiz (51) warga Jalan B Zein Hamid Ganf Sepakat No.24, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor dan Yusriandri Azlimansyah (40) warga Jalan Tritura, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Medan Johor.

Penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 9 Desember 2021 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan B Zein Hamid depan Swalayan Maju Bersama
Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

BACA JUGA  Tagih Uang Koperasi, Cewek Cantik ini Dikeroyok

Menurut keterangan korban Yusriandi, awalnya keributan hingga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku kepada kedua korban (Kepling) bermula dari pelaku hendak mengambil barang bekas dari bungkusan plastik sampah yang ada di pinggir jalan.

Namun korban melarang pelaku mengacak sampah itu karena sampah – sampah yang di plastik nantinya akan berserakan di jalan raya.

Pelaku merasa tersinggung dan tidak senang hingga adu mulut dan berkelahi dengan korban dan selanjutnya korban menghubungi temannya Kepling Abdul Hafiz untuk datang ke TKP.

Namun sewaktu korban menghubungi temannya itu, pelaku memukul korban Yusriandi dan tidak berselang lama kemudian datang Abdul hendak melerai keributan. Namun pelaku mengambil batu cadas yang ada di pinggir jalan raya dan memukulkan ke ulu hati korban Abdul Hafiz hingga terjatuh dan kemudian pelaku menyerang Yusriandi dengan memukulkan batu ke arah pelipis mata kiri korban.

BACA JUGA  Aniaya Pakai Pisau, Anggi Ditangkap Polsek Beringin

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta, membenarkan telah mengamankan pelaku.

“Korban sudah membuat laporan pengaduan dengan kasus penganiayaan. Sejumlah saksi juga sudah kita periksa termasuk pelaku. Dan saat ini pelaku masih kita tahan,” ujar Kanit. (Zak)

BACA JUGA  Hitungan Jam Polisi Berhasil Tangkap Pembegal Anggota Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB