Aniaya Pakai Pisau, Anggi Ditangkap Polsek Beringin

- Editorial Team

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV
Polsek Beringin mengamankan Dilipkhan alias Anggi (21) warga Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura). Ia diamankan karena menikam Kadri Purba (26).

Penganiayaan ini diduga terkait masalah utang piutang sebesar Rp 700 ribu. Warga Jalan Bilal Kajum, Dusun II, Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan, Pantai Labu ini dianiaya dengan mengunakan pisau cutter dan pisau dapur.

Akibatnya ia mengalami luka sayat pada bagian lehernya sepanjang 10 cm, dan kedalaman 1 cm. Korban juga mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri selebar 1 cm dan mendapat dua jahitan.

BACA JUGA  Demo di Depan Mapoldasu, Jurnalis Korban Penganiayaan Buat Laporan ke Propam

Penangkapan itu setelah tetangga korban, Nurhana dan suaminya M.Idris, mendengar jeritan korban lalu mengecek kedalam rumah dan melihat korban sudah berlumuran darah. Sementara pelaku sudah melarikan diri.

Keduanya lalu melaporkan hal itu ke Kepala Dusun dan meneruskannya ke Mako Polsek Beringin.

BACA JUGA  Aniaya Polisi, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Termasuk Oknum Anggota DPRD Sumut, 2 Buron

Korban segera ke Puskesmas Pantai Labu, namun karena peralatan tidak memadai korban dirujuk ke RS. Umum Deli Serdang.

Tak butuh waktu yang lama petugas akhirnya berhasil meringkus tersangka di persawahan warga di Dusun II Desa Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang.

“Tersangka dibawa ke Mako Polsek Beringin, untuk penyidikan sekaligus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek Beringin AKP Bambang H.Tarigan.SH,MH.(Hamonangan Pakpahan)

BACA JUGA  Polres Deli Serdang Potong 13 Ekor Hewan Kurban

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB