Kunjungi Bawaslu, Kapolres Humbahas Koordinasi Persiapan Pemilu 2024

- Editorial Team

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Achmad Muhaimin berkoordinasi dengan Bawaslu Humbahas sehubungan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (10/08/2022).

Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto, Kabag Ren AKP Jhonson Sitompul, Kasat Intelkam AKP Basuki, Kasat Binmas AKP Daryanto, Kasat Narkoba Iptu Syamsul disambut hangat di ruang rapat Bawaslu oleh Ketua Bawaslu, Henri W. Pasaribu bersama staff dan anggota.

AKBP Achmad Muhaimin menyampaikan koordinasi ini kedepannya harus semakin ditingkatkan. “Koordinasi seperti ini kemungkinan akan semakin kita tingkatkan kedepannya demi kelancaran tahapan Pemilu serentak tahun 2024,” ujarnya.

BACA JUGA  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota Panwascam Tagulandang Utara: Perspektif Kesiapan Pemilu 2024

“Demikian juga dengan Sentra Gakkumdu seperti yang disampaikan oleh Bawaslu lewat surat dan koordinasi sebelumnya, kita harapkan bersama adanya koordinasi lanjutan antara Polres, Bawaslu dan juga Kajari,” tambahnya.

Sementara Henri W. Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan koordinasi tersebut.

BACA JUGA  Terkait Isu Anggota DPRD Palas Belum Cukup Umur, Ini Penjelasan Ketua KPU

Demikian juga dengan Sentra Gakkumdu, ia menyampaikan kemungkinan kedepan akan ada pertemuan anggota Sentra Gakkumdu. Tetapi dalam hal ini masih menunggu juknis dari Bawaslu RI.

“Tetapi dalam hal ini, nantinya kami juga berharap adanya personil Polres Humbahas yang dapat standby dikantor Bawaslu,” tutupnya.

Pertemuan selanjutnya dilanjutkan dengan koordinasi terkait fenomena pelaksanaan Pemilu di Humbahas.(TBH Mora)

—————————————

BACA JUGA  KPU Sitaro Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan DPSHP Pilkada 2024

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru