KPU Sitaro Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan DPSHP Pilkada 2024

- Editorial Team

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Little Mart Ulu Siau, Kamis (19/09/2024).

Kegiatan dibuka Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Frismar B.S. Siramba, S.Pd didampingi Sekretaris KPUD Kabupaten Sitaro Nelwan Maloring, SH., MH.

Sebagai peserta, turut hadir para Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panwascam dan serta sejumlah rekan media se-Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Dalam rapat ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sitaro, Sem Makasiahe, S.Pd, bertindak sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai pentingnya pengelolaan data kependudukan yang terstruktur sebagai dasar dalam penyusunan daftar pemilih.

“Data penduduk yang akurat dan terjamin kerahasiaannya merupakan faktor krusial dalam keberlangsungan setiap proses pemilihan,” ujar Makasiahe.

BACA JUGA  Video: Bawaslu Sitaro Sosialisasi Gerakan Pengawasan Pemilu

Menurut Makasiahe, data perseorangan warga yang digunakan dalam pemilu diolah menggunakan teknologi informasi yang canggih untuk memastikan keamanan dan keakuratannya. Data tersebut, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), menjadi dasar bagi identifikasi pemilih yang valid. Ia pun menegaskan pentingnya perlindungan data agar tidak disalahgunakan.

Dalam sesi diskusi yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ini, Frismar B.S. Siramba juga menekankan pentingnya penyusunan DPSHP yang transparan dan akurat. Hal ini mengacu pada dasar hukum yang jelas, yakni UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 58, serta PKPU No. 7 Tahun 2024 Pasal 36 hingga 40, yang mengatur tentang tahapan dan prosedur penyusunan daftar pemilih.

Sementara itu Jel Abtur Naleng, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sitaro, turut menegaskan bahwa pengawasan terhadap DPSHP sangat penting.

“Pengawasan ini untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024,” jelas Naleng.

BACA JUGA  Video: "Ana U Wanua" Gema di Halaman Kejari Sitaro, Aspirasi Masyarakat Disampaikan dalam Aksi Damai

Ia juga menyinggung mengenai potensi pidana dalam tahapan penyusunan daftar pemilih jika ditemukan pelanggaran yang disengaja.

Selain itu, Naleng menyebutkan bahwa KPU Sitaro bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam proses penyusunan DPSHP ini. Merujuk pada Surat Edaran Bawaslu RI No. 97 Tahun 2024, KPU dan Bawaslu bersama-sama melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap kemungkinan adanya manipulasi data pemilih. Ini sejalan dengan KPT No. 799 Tahun 2024 yang memuat petunjuk teknis tentang penyusunan daftar pemilih.

Kegiatan ini pun diharapkan mampu memperbaiki kualitas daftar pemilih di Sitaro agar lebih akurat dan terpercaya. Pemeriksaan dan penelitian kesesuaian data pemilih harus dilakukan secara cermat untuk menghindari adanya pemilih ganda atau tidak memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPSHP.

Dengan penyelenggaraan rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam tahapan pemilihan dapat memahami pentingnya menjaga integritas daftar pemilih. Keberhasilan penyusunan DPSHP ini akan menjadi salah satu faktor kunci dalam terselenggaranya Pilkada yang berkualitas, bebas dari pelanggaran, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999.

BACA JUGA  Ketua KPU Labuhanbatu Dampingi Kapolda dan Pangdam l/BB Cek Kesiapan PSU

“Kita ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih akan terdaftar dengan benar, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan demokratis,” ujar Frismar Siramba menutup rapat.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB