Estimasi Penambahan R-APBD Simalungun 2023 Capai Rp48 Miliar

- Editorial Team

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Perhitungan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2023, mengalami kenaikan signifikan. Estimasi kenaikan mencapai Rp48 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun, Frans H Saragih SSTP, Selasa (9/8/2022), dihadapan wartawan usai rapat bersama Badan Anggaran DPRD Simalungun.

Frans Saragih menjelaskan, dasar pembahasan dan penyusunan R-APBD tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam aturan itu, disebutkan Kepala Daerah atau eksekutif menyampaikan Draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plaform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) paling lambat minggu kedua Bulan Juli 2022, kepada DPRD atau legislatif.

Setelah penyerahan draf, maka kesepakatan atas Rancangan KUA-PPAS, ditandatangani eksekutif dan legislatif paling lambat minggu kedua Bulan Agustus, untuk dibahas kembali dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD.

BACA JUGA  Sekda Sitaro Bahas Strategi Maksimalkan Pendapatan Daerah Hingga Akhir Tahun

Frans melanjutkan, dalam hal pembahasan Ranperda APBD diberikan waktu lebih kurang satu bulan.

“Nah, dalam pembahasan ini bersama Badan Anggaran, muncul dinamika estimasi-estimasi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dimungkinkan akan disusun kembali dalam Perda APBD,” sebut Frans.

Ditanya soal adanya informasi pendapatan dan pembiayaan dalam RAPBD Tahun 2022, terjadi penurunan, Frans menuturkan sebenarnya belum bisa disebutkan penurunan, karena masih dalam tahap pembahasan.

“Jadi, kalau ada berkembang informasi penurunan dan menyebutkan RAPBD Tahun Anggaran 2023 Rp1,7 triliun. Itu belum bisa disebut turun, karena masih dalam pembahasan. Malah, dari estimasi perhitungan kita, RAPBD Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan mencapai Rp48 miliar,” kata Frans.

Frans menerangkan, adanya pembahasan estimasi Rp1,7 triliun, itu merupakan prediksi pendapatan yang dapat diperuntukkan untuk kebutuhan wajib seperti gaji ASN dan operasional perkantoran. Sedangkan untuk urusan pembiayaan program masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan ditentukan kemudian setelah nantinya ada Surat dari Menteri Keuangan terkait Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

BACA JUGA  Jawab Seluruh Catatan Fraksi DPRD, Pemkab Sitaro Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Menurut Frans, secara keseluruhan alokasi dimaksud akan dilanjutkan dengan pembahasan draf Ranperda APBD. Dan tentunya, sudah mengakomodir surat pemerintah pusat.

Frans melanjutkan, setelah pembahasan akan dilanjutkan paripurna kesepakatan RAPBD paling lambat 30 November 2022, untuk selanjutnya diverifikasi pemerintah atasan.

Frans menambahkan, pada dasarnya tidak ada penurunan pendapatan dalam RAPBD Tahun 2023, sebab dari perhitungan yang sudah dilakukan, ada penambahan estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp221 miliar. Kemudian, Pendapatan Transfer estimasi mencapai Rp2,207 triliun. Dan Pendapatan Hibah estimasi mencapai Rp23 miliar.

BACA JUGA  Ajukan R.APBD TA 2023, Bobby Nasution: Harus Sehat & Diorientasikan Peningkatan Kesejahteraan Berkelanjutan

“Jadi kalau dirunut, sebenarnya estimasi RAPBD 2023, minimal mengalami kenaikan Rp48 miliar dari APBD Tahun 2022 sebesar Rp2,4 Triliun,” tutup Frans. (Ronaldo Nainggolan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB