Kubu Raya, TRIBRATA TV
Mendengar istrinya berselingkuh, membuat M gelap mata. Ia kemudian menyusun rencana membunuh selingkuhan istrinya.
“M mendapat informasi dari adiknya kalau istrinya berselingkuh,” kata
Kapolres Kubu Raya, Kalimantan Barat AKBP Jerrold HY Kumontay dalam press relis, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, kasus yang terjadi pada Kamis 29 Juli 2021 itu diawali dengan menyusun rencana pembunuhan oleh M bersama 4 orang pembunuh bayaran.
“Bayaran untuk pembunuhan ini disepakati sebesar Rp30 juta setelah tawar menawar dari angka Rp10 juta,”ungkap Kapolres.
Setelah sepakat, eksekusi pun dilakukan. Para pelaku kemudian menunggu korban pulang kerja.
“Begitu melihat korban pulang kerja, para pelaku membuntuti. Sampai di Jalan Parit Ganduk Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya para pelaku membacok korban hingga tewas,” kata Kapolres lagi.
Atas peristiwa ini polisi telah menangkap 4 tersangka sementara seorang lagi masih diburon.
“Para tersangka terancam hukuman seumur hidup dengan pasal pembunuhan berencana,” tutup Kapolres. (Masudy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









