Banjarmasin, TRIBRATA TV
Polresta Banjarmasin akan meresmikan Kelurahan Telawang menjadi “Kampung Tangguh Bebas Narkoba” tepatnya di Gang Budaya Jalan Dahlia Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan di Kelurahan Telawang minim adanya kasus narkoba.
“Terkait dipilihnya Kelurahan Telawang yang dijadikan kampung tangguh bebas narkoba karena minim adanya kasus penyalahgunaan Narkotika”. Lanjut Kasat narkoba pada Selasa (08/08/2023) kemarin.
Suryo berharap masyarakat juga dapat berpartisipasi pada pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mempermudah aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan barang haram tersebut memlaluo call center 110 atau lapor melalui akun media sosial kepolisian sekitar.
“Bantu kami dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan informasi dan pasti kita tindak lanjuti, ” tambahnya
Sebelumnya, pada tahun 2020 Kelurahan Telawang juga diresmikan sebagai “Tangguh Banua” dalam upaya penanggulangan dan penekanan penyebaran Virus Covid – 19. Saat itu Kompol Suryo menjabat sebagai Kapolsek Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana mengatakan semoga kedepannya Kelurahan Telawang Banjarmasin Barat akan menjadi pioneer dan percontohan kampung bebas narkoba. (Nanang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








