Hulu Sungai Selatan, TRIBRATA TV
Dalam upaya mendukung ketahanan pangan serta mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, Polsek Kalumpang Polres Hulu Sungai Selatan melaksanakan penanaman jagung pipil Kuartal I bersama kelompok tani Manggupil.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 16.00 WITA, bertempat di lahan miliknSuhaimi yang berlokasi di Dusun Pariangan, RT 03 RW 02, Desa Batu Bini, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kapolsek Kalumpang, AKP Samsi, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Desa Batu Bini, Sudi Hidayat, personel Polsek Kalumpang, Ketua Kelompok Tani Manggupil Syaiful Hidayat, pemilik lahan H. Suhaimi, serta masyarakat sekitar yang antusias mengikuti kegiatan.
Kapolsek Kalumpang, menyerahkan bibit jagung pipil secara simbolis kepada kelompok tani.
Setelah itu, dilakukan penanaman bibit jagung secara bersama-sama oleh jajaran kepolisian, kelompok tani, dan masyarakat.
Adapun luas lahan yang ditanami jagung pipil tersebut mencapai kurang lebih 3 hektare.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kalumpang.
Kapolsek Kalumpang AKP Samsi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga sebagai bentuk kebersamaan dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah awal dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian di daerah. (Rian)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









