Banjarmasin, TRIBRATA TV
Kepedulian terhadap masyarakat pesisir kembali ditunjukkan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Banjarmasin melalui kegiatan Sambang Nusa Presisi dan Jum’at Berkah Polair Peduli, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin jajaran Sat Polairud Polresta Banjarmasin dengan menyasar warga bantaran Sungai Barito dan Sungai Martapura, para motoris klotok, hingga pengguna jasa transportasi perairan.
Dalam kegiatan sosial tersebut, personel Sat Polairud membagikan bantuan berupa sembako, makanan siap saji, serta minuman kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan perairan.
Aksi kemanusiaan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya warga pesisir yang sehari-hari menggantungkan hidup dari aktivitas sungai.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin menyampaikan kegiatan Sambang Nusa Presisi dan Jum’at Berkah Polair Peduli merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menghadirkan rasa aman dan kepedulian sosial di wilayah perairan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi dan memperkuat silaturahmi dengan masyarakat pesisir serta para pengguna transportasi sungai. Kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang peduli terhadap kondisi sosial,” ujarnya.
Selain membagikan bantuan, personel Sat Polairud juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keselamatan saat beraktivitas di sungai serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan perairan.
Para motoris klotok dan warga sekitar mengaku senang atas perhatian yang diberikan jajaran Sat Polairud Polresta Banjarmasin.
Program sosial seperti ini diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat serta memperkuat semangat humanis dalam pelayanan kepolisian, khususnya di wilayah perairan Kota Banjarmasin. (Rian)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









