Simalungun, TRIBRATA TV
Bambang Irianto (40) dan barang bukti 2 paket kecil klip transparan diduga sabu, dan uang tunai Rp790 ribu serta.Handphone diamankan Personil Polsek Bosar Maligas, Selasa (7/7/2020).
Warga Lingkungan VII Gunung Sari Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun itu diamankan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat di wilayah itu sering terjadi transaksi narkoba.
Saat dilakukan penyelidikan ditemukan seorang laki-laki bernama Bambang Irianto sedang berdiri di depan rumahnya, ungkap Kapolsek Bosar Maligas AKP G.Damanik, Jumat (10/7/2020).
“Didampingi Kepala Lingkungan Sudiar, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti,”ucapnya.
Saat diintrogasi asal usul barang haram tersebut,tersangka Bambang Irianto mengaku membeli dari wilayah Kabupaten Asahan.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek dan kemudian dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









