Ombudsman RI Beri Predikat Zona Merah Buat Pemko Tanjungbalai

- Editorial Team

Sabtu, 10 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Pemko Tanjungbalai berbenah setelah mendapatkan predikat zona merah dalam hal pelayanan publik dari lembaga Ombudsman RI.

Predikat zona merah yang artinya pelayanan buruk itu diketahui setelah Waris Thalib menjabat sebagai Walikota Tanjungbalai.

Hal itu terungkap setelah rombongan Ketua Ombudsman RI bersama Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut melakukan kunjungan kerja ke Pemko Tanjungbalai pada Kamis (8/6/2023) kemarin.

Walikota Tanjungbalai Waris Thalib dalam pertemuan itu menyebutkan Pemko Tanjungbalai dibawah kepemimpinan menginginkan agar lembaga Ombudsman RI kedepannya segera mencabut predikat zona merah dan menggantikannya dengan zona hijau.

“Dengan adanya kedatangan Ombudsman ini, semoga menambah energi bagi Pemko Tanjungbalai dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Semoga kedepannya Kota Tanjungbalai tidak lagi berada di zona merah tapi sudah melangkah lebih jauh ke zona hijau,” katanya.

BACA JUGA  Terbakar Api Cemburu, Istri Dibakar Suami

Menurutnya,Pemko Tanjungbalai mempunyai komitmen dan tekad yang bulat untuk menjalankan roda pemerintahan bebas korupsi,kolusi dan nepotisme. Hal itu sudah kami buktikan dengan melaksanakan assesment dalam pengisian jabatan ASN.

“Kami juga berupaya secara sungguh-sungguh memberikan jaminan pelayanan kesehatan sehingga saat ini,ada 95 persen warga Kota Tanjungbalai sudah terakomodir dalam layanan kesehatan BPJS,“ katanya.

Selain itu, Waris Thalib jug membeberkan hasil laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),dimana Kota Tanjungbalai mengalami peningkatan dan kemajuan yang sangat positif dalam hal laporan keuangan dari program-program yang sudah dicanangkan.

BACA JUGA  Berkas Dikembalikan, Pasangan Salwa Terancam Tak Ikut Pilkada Tanjungbalai

Ketua Ombudsman RI,Muhammad Najih menyampaikan pihaknya memberikan predikat zona merah itu berkaitan dengan peninjauan dari empat dimensi pelayan publik meliputi dimensi input, proses, output dan dimensi pengaduan.

“Dalam melakukan penilaian dan pengamatan pelayanan publik,Ombudsman tidak melihat bagaimana program itu dianggarkan dan dilaksanakan tapi sejauh mana program itu bermanfaat bagi masyarakat,“ ujarnya.

Menurutnya aspek pelayanan publik harus memiliki dasar hukum yang kuat, persyaratan, sistem,mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya, produk layanan sarana dan prasarana pendukung, kompetensi pelayanan dan penanganan dan pengaduan. (Eko)

BACA JUGA  Gegara Volume Musik, Dua Kelompok Pemuda Berkelahi, 1 Tewas Kena Tikam

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB