Berkas Dikembalikan, Pasangan Salwa Terancam Tak Ikut Pilkada Tanjungbalai

- Editorial Team

Minggu, 6 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Pencalonan Pasangan calon
(Paslon) Syahrial – Waris (Salwa) diperhelatan Pilkada Kota Tanjungbalai terancam dibatalkan. Pasalnya berkas dua partai pendukungnya masing – masing Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Berkarya dinilai bermasalah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan kepada para awak media diruangannya, Sabtu (6/9/2020) membenarkan adanya hal tersebut.

Menurutnya, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai itu diketahui pencalonannya terancam setelah mereka mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai pada Jumat (4/9/2020).

BACA JUGA  Kapolsek Bintan Timur Hadiri Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak semua dokumennya kami terima. Ada dua dokumen yang kami kembalikan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap
dua dokumen tersebut, kata Luhut, pihaknya menemukan dua permasalahan dimana formulir B1 KWK atau formulir dukungan parpol dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak menyertakan yang asli hanya menggunakan foto copy.

Sedangkan untuk Partai
Berkarya dibawah kepemimpinan Muhammad Tahan Sitorus di Tanjungbalai, permasalahannya terletak diberkas B- KWK atau surat pernyataan pencalonan namun partai tersebut tidak terdaftar di Sipol.

BACA JUGA  Polres Langkat Amankan Debat Publik Kedua di Hotel Arya Duta

“Jadi intinya pasangan Salwa ini
harus menyerahkan kembali kelengkapan dokumen itu. Jadwal pengembaliannya terakhir
besok, Minggu (6/9/2020) hingga pukul 00:00 Wib.Seandainya berkas dokumen itu tidak dikembalikan maka pasangan Syahrial – Waris atau Salwa tidak bisa mencalon sebagai bakal paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai,” pungkasnya. (Eko)

BACA JUGA  Yusna Yanti Pane: Perempuan Bisa Pimpin Asahan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru