15 kali Beraksi, Begal Sadis Keok Diterjang Timah Panas

- Editorial Team

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Petualangan begal sadis yang telah 15 kali beraksi akhirnya terhenti, setelah tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) 1 menghadiahkan timah panas di kedua kakinya.

Kapolsek IB 1 Kompol Roy Aprian Tambunan memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka Iqbal yang dikenal sadis terhadap korbannya, pada Rabu 6 Juni 2022.

M. Iqbal Saputra (29) merupakan warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang.

Kompol Roy Aprian Tambunan mengatakann tersangka merupakan komplotan begal sadis yang sering beraksi di kawasan Palembang, Kamis (9/6/2022).

“Pelaku ini tidak sendiri, Iqbal melakukan aksi begalnya bersama teman lainya yakni Aldi dan Hafiz saat ini telah diamankan, sedangkan Toing (DPO), Eja (DPO) dan Aji (DPO) yang bertindak sebagai penjual hasil begal,” ujarnya.

BACA JUGA  Ada Sales Cantik Diantara Puluhan Pelaku Narkotika

Roy menambahkan, kasus terakhir Iqbal dan komplotannya melakukan aksi begal terhadap dua pasangan pemuda yang sedang berboncengan di Jalan Angkatan 45, dan berhasil merampas sepeda motor korbannya.

“Tersangka kita tangkap di kawasan Jalan Veteran, saat hendak ditangkap, tersangka berupaya melarikan diri,” terangnya.

Lanjut Roy, tersangka sempat masuk ke dalam rumah seorang warga untuk bersembunyi. Saat itu tersangka juga berupaya mengancam seorang ibu yang sedang sakit di dalam rumah.

“Saat hendak keluar dari rumah untuk kembali kabur, petugas memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tak juga menggublis peringatan, akhirnya diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya,” pungkasnya.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama, kalau pengakuan tersangka setidaknya 15 kali membegal di Kota Palembang,” ujar Roy.

BACA JUGA  700 KK di Bayung Lencir Tanpa Listrik, Janji Bupati M Toha Dipertanyakan

Roy mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memburu tiga kawanan komplotan yang diduga telah berpencar, ada yang masih di dalam Kota Palembang, dan ada pula yang sudah melarikan diri keluar Kota Palembang.

Tersangka akan kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun dan paling lama 9 tahun penjara, ujarnya.

Sementara itu, Iqbal mengakui nekat melakukan aksi begal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saya butuh uang untuk biaya hidup, itulah saat saya butuh uang saya melakukan aksi begal bersama teman-teman saya,” jelas dia

“Kami biasanya mengincar korban yang sedang berkendara sendirian pada malam hari,” ungkapnya.

BACA JUGA  Diduga Korban Begal, Lengan Seorang Pria Nyaris Putus Kena Sabet Senjata Tajam

Sedangkan lokasi yang biasa untuk beraksi di jalan jalan sepi seperti di Jalan Demang Lebar Daun. “Kami memang memilih tempat-tempat sepi, sebelum begal kami telah membuntuti korban terlebih dahulu,” ucapnya.(Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB