Setahun Laporan Penggelapan Mobil di Polres Taput Mangkrak

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Kinerja Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Polres Taput) kembali disorot. Sarjono Hutabarat, warga Jalan Raja Johannes Hutabarat, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan laporan dugaan penggelapan mobil yang ia ajukan sejak setahun lalu.

Sarjono melaporkan kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil ke Polres Taput pada 13 Mei 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/98/V/2024/SPKT/POLRES TAPUT/POLDA SUMATERA UTARA, dibuat pada pukul 14.43 WIB.

Mobil yang dilaporkan adalah Daihatsu S402RP PMRFJJ KJ tahun 2012, berwarna hitam, dengan nomor registrasi BB 8327 LA, nomor rangka MHKP3CAA1JCK031264, dan nomor mesin DDE2531, atas nama Renci Romaida Pangaribuan. Terlapor dalam kasus ini adalah Marito Simamora. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

BACA JUGA  Bupati Taput Tinjau Panen Perdana Kentang untuk Penangkaran Bersertifikasi

Namun hingga Sabtu, 10 Mei 2025, atau hampir satu tahun sejak laporan dibuat, Sarjono mengaku belum menerima kejelasan ataupun perkembangan berarti dari penyidik terkait proses hukum atas laporannya tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Kapolres Tapanuli Utara telah dilakukan oleh tim media TRIBRATA TV melalui pesan WhatsApp. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.

BACA JUGA  Apel Pagi Perdana Pasca Libur Idulfitri, Wakil Bupati Taput Tekankan Profesionalisme ASN

“Saya kecewa karena seolah-olah laporan saya tidak ditanggapi secara serius. Sudah satu tahun lebih, tapi tidak ada progres yang jelas,” ujar Sarjono kepada media. Ia pun mempertanyakan keseriusan serta profesionalitas Polres Taput dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Merasa diabaikan, Sarjono menyatakan akan membawa permasalahan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk dilaporkan secara resmi. Ia berharap agar Propam dapat menindaklanjuti keluhannya dan mengawasi kinerja Polres Taput agar tidak merugikan masyarakat yang mencari keadilan. (Wahyu Hutabarat)

BACA JUGA  Rutan Tarutung Gelar Razia Dadakan, Petugas Temukan Ponsel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!