Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Bantaran Rel Kampung Melayu

- Editorial Team

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Petugas Satnarkoba yang dibantu BNNK dan Satpol PP Kota Pematangsiantar menggerebek sebuah permukiman yang diduga sebagai kampung narkoba di Jalan Lokomotif Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara,tepatnya di kawasan pinggir rel kereta api.

Dari penggrebekan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan pada Selasa (08/02/2022 ) malam itu, petugas mengamankan 5 pria yang sedang minum tuak di pinggir rel kereta api dan 8 paket ganja, kertas tiktak dan mancis yang ditemukan di sekitar lokasi.

BACA JUGA  Antisipasi Corona, Penjual Es Cincau Bagi-bagi Masker

Kelima orang yang diamankan yakni, RFN (34),HS (37),RP (32),JLS (49) dan HS (48).

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.

Sementara terkait penemuan narkoba jenis ganja di lokasi,petugas telah meminta keterangan dari kelima orang yang diamankan tersebut dan tidak mengakui ganja itu milik mereka.

Namun saat dilakukan Test Urine 4 dari lima orang itu positif ganja.

BACA JUGA  Polres Nisel Ungkap Kasus Pembunuhan, Seorang Pelaku Ditangkap, 2 Diburu

“Mereka tidak mengetahui dan tidak mengakui ganja itu milik mereka tetapi hasil test urine 3 orang dinyatakan positif,”ucap Rusdi, Rabu (9/2/2022) sore.

Kemudian Satnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan gelar perkara dan belum ditemukan cukup bukti terhadap kelima orang tersebut.

Selanjutnya kata Rusdi, ke lima pria itu diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut. (Joe)

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Konawe Selatan Tangkap Pengedar Sabu 132 Gram di Laeya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!