Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Petugas Satnarkoba yang dibantu BNNK dan Satpol PP Kota Pematangsiantar menggerebek sebuah permukiman yang diduga sebagai kampung narkoba di Jalan Lokomotif Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara,tepatnya di kawasan pinggir rel kereta api.
Dari penggrebekan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan pada Selasa (08/02/2022 ) malam itu, petugas mengamankan 5 pria yang sedang minum tuak di pinggir rel kereta api dan 8 paket ganja, kertas tiktak dan mancis yang ditemukan di sekitar lokasi.
Kelima orang yang diamankan yakni, RFN (34),HS (37),RP (32),JLS (49) dan HS (48).
Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Sementara terkait penemuan narkoba jenis ganja di lokasi,petugas telah meminta keterangan dari kelima orang yang diamankan tersebut dan tidak mengakui ganja itu milik mereka.
Namun saat dilakukan Test Urine 4 dari lima orang itu positif ganja.
“Mereka tidak mengetahui dan tidak mengakui ganja itu milik mereka tetapi hasil test urine 3 orang dinyatakan positif,”ucap Rusdi, Rabu (9/2/2022) sore.
Kemudian Satnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan gelar perkara dan belum ditemukan cukup bukti terhadap kelima orang tersebut.
Selanjutnya kata Rusdi, ke lima pria itu diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








