Banjarmasin, TRIBRATA TV
Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan tekad seluruh anggota TNI dalam meningkatkan kinerja untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah.
Seperti yang dilakukan Kodim 007/Banjarmasin dengan menggelar Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum di Kota Banjarmasin.
Jargon, “Kita Tidak Kasih Kendor” yang dicetuskan Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya beberapa waktu lalu seakan menegaskan komitmen TNI bebaskan warga Banjarmasin dari Covid-19.
Saban hari, tak melulu hari efektif, bahkan di hari libur pun, Kodim 007/Banjarmasin dan jajaran semakin gencar menggelar serbuan vaksinasi mobile diberbagai tempat.
Semua turun kejalan untuk mensukseskan vaksinasi mobile tersebut. Tak jarang seorang Komandan Koramil bahkan ikut mengarahkan warga untuk masuk ke area vaksinasi. “Kita lakukan jemput bola,” kata Kolonel Oki saat itu.
Menurut Kolonel Oki, kegiatan ini sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam menangani serta pencegahan wabah Covid-19.
“Demi suksesnya, kita terus berkoordinasi dengan aparat pemerintah di wilayah terkait program vaksinasi nasional,” ucap Dandim.
Sementara itu, Danramil 03/Banjarmasin Barat Tengah Mayor Czi Tandra Wideru mengaku telah mengoptimalkan peran bintara pembina desa (babinsa) dalam upaya percepatan vaksinasi COVID-19 di wilayahnya.
“Babinsa merupakan ujung tombak satuan kewilayahan yang setiap saat bersama warganya di wilayah, memiliki peran sangat penting dalam program vaksinasi, terutama memberikan edukasi akan pentingnya vaksinasi COVID-19,” kata Mayor Tandra di Banjarmasin.
‘Serbuan Vaksinasi COVID-19’ yang gencar dilakukan satuan teritorial TNI dengan melibatkan babinsa, kata dia, merupakan program nasional demi tercapainya kekebalan kelompok.
“Dibutuhkan dukungan seluruh pihak dalam penyediaan SDM untuk melaksanakan pelayanan vaksinasi COVID-19 di wilayah,” pungkas Tandra. (Edo)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









